Kemenag Kabupaten Sukabumi Sampaikan Empat Syarat Wujudkan Madrasah Branding

Kemenag Kabupaten Sukabumi
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Sukabumi, Dadang Ramdani saat membuka kegiatan Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) se-wilayah Pajampangan di Gedung Seni MAN 3 Sukabumi. (ist)

SUKABUMI – Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sukabumi menyelenggarakan Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (RA, MI, MTs, MA) se-wilayah Pajampangan, akhir pekan lalu.

Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) merupakan proses pengumpulan, pengolahan, analisis, dan interpretasi data yang dikerjakan oleh kepala madrasah pada setiap indikator pemenuhan standar yang bertujuan menghimpun informasi untuk pengembangan keprofesian berkelanjutan dan meningkatkan efektivitas dan efisiensi kinerja kepala madrasah, sehingga dapat mengetahui kelebihan dan kekurangan kinerjanya.

Bacaan Lainnya

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Sukabumi, Dadang Ramdani menjelaskan hasil dari penilaian tersebut adalah dasar untuk menghimpun informasi, menentukan tingkat kebutuhan peningkatan kompetensi.

“Juga data profil kinerja kepala madrasah, juga sebagai bahan pertimbangan penugasan kepala madrasah sesuai kebutuhan, situasi dan kelayakannya,” ujar Kemenag Kabupaten Sukabumi dalam pembukaan kegiatan Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (RA, MI, MTs, MA) Sewilayah Pajampangan di Gedung Seni MAN 3 Sukabumi.

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Sukabumi, Dadang Ramdani menyampaikan empat hal yang harus dikuasai oleh kepala madrasah untuk mewujudkan madrasah yang branding (madrasah yang unggul,red).

“Pertama, dalam penyelenggaraan pendidikan memerlukan kompetensi yang berkualitas dalam menghadapi karakteristik, dinamika dan situasi yang berubah ubah sesuai dengan kondisi di masyarakat,” katanya.

Kedua, kepala madrasah harus mampu mengoperasikan teknologi informasi / IT khususnya aplikasi aplikasi pendukung penyelengaraan pendidikan.

Ketiga, kepala madrasah harus bisa berkolaborasi yang sinergi dengan tenaga pendidik dan tenaga kependidikan juga komite, dalam mengawal kalender dan agenda pendidikan.

“Sehingga tidak ada miskomunikasi yang akan menimbulkan berbagai persoalan di dalam madrasah,” jelasnya.

Sedangkan yang keempat adalah pengelolaan anggaran pendidikan harus dilaksanakan secara profesional, transparan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan oleh juknis dan juklak yang berlaku.

Turut hadir pada acara pembukaan Kepala MAN 3 Sukabumi Pahirudin, Kepala MTsN 2 Sukabumi Musolhan Masir, Kepala KUA Kecamatan Surade Solihin Mansur, dan Kepala KUA Kecamatan Ciracap Sulaeman Jamal.

Penilaian kinerja kepala madrasah ini diikuti oleh kepala RA, MI, MTs, dan MA se-wilayah Pajampangan. Total sebanyak 122 kepala madrasah, terdiri dari 23 kepala RA, 46 kepala MI, 42 kepala MTs, 11 kepala MA, yang dilaksanakan di MTs Muhammadiyah Surade yang berlokasi di JL. Lapang Lodaya Setra, Buniwangi, Kec. Surade, Kabupaten Sukabumi. (*/sri)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *