KPAID Kabupaten Sukabumi Desak Disdik dan Kemenag Gencarkan Pembinaan, Khusus Soal Tewasnya Pelajar SD

Pelajar-SD-Tewas

SUKABUMI – Kasus kenakalan remaja yang menewaskan pelajar kelas VI SDN Sirnagalih, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, yang dibacok pelajar MTs pada Sabtu (04/03), telah menyita perhatian semua kalangan.

Salah satunya, Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Sukabumi, mengaku prihatin dan mengucapkan belasungkawa, atas kejadian yang menipa anak SD yang menjadi korban pembacokan oleh anak SMP/Mts di Palabuanratu itu.

Bacaan Lainnya

“Ini menjadi pukulan keras untuk kita semua, sebagai orangtua maupun tenaga pendidiknya disekolah, kalau tidak salah itu terjadi pada saat jam pembelajaran pukul 11.40 WIB. Otomatis, anak -anak itu seharunya sedang berada disekolahnya, masing-masing sebagai pelajar yang sedang di didik oleh gurunya disekolah,” kata Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Sukabumi, Imam Noeril kepada Radar Sukabumi pada Senin (06/03).

Pada persoalan ini, sambung Imam, tidak bisa sepenuhnya menyudutkan dan mempersalahkan remaja itu sendiri. Untuk itu, ia menilai harus melihat dari faktor internal maupun eksternal, terkait penyebab remaja itu melakukan tawuran.

“Seperti Faktor internal, adanya krisis identitas pada remaja, kontrol diri yang lemah dan tidak mampu menyesuaikan diri. Sedangkan faktor eksternal yakni pengaruh media, kurangnya pengawasan orangtua dan tekanan teman sebaya,” bebernya.

Selain orang tua dan tenaga pendidiknya, pihak lain yang turut bertanggung jawab atas problematika ini, adalah masyarakat dan pemerintah atau negara.

Dalam hal ini, di Kabupaten Sukabumi, ia memohon kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi dan Kementrian Agama Kabupaten Sukabumi, untuk melakukan pembinaan, khusus kepada warga sekolah, terutama tenaga pendidiknya. Dimana pihak-pihak tersebut memiliki peran pentingnya, untuk merawat remaja dan menumbuhkannya menjadi pelurus peradaban bangsa.

“Remaja tingkatan SMP/MTs merupakan remaja yang menuju usia baligh. Dimana, sebuah fase itu Allah telah meletakkan beban taklif di pundak remaja menuju penyempurnaan akal mereka untuk bisa membedakan mana baik dan buruk, mana bahaya dan aman,” bebernya.

Sebab itu, pada fase inilah seharusnya anak remaja menerima ilmu yang berkaitan dengan hukum syara yang didalamnya, ada pahala dan dosa. Artinya, anak-anak sebelum memasuki masa balighnya, secara ideal sudah memiliki wawasan keislaman dan terbentuk dalam dirinya kepribadian Islam. Sehingga, mereka siap menyambut masa remajanya dan mampu menjalaninya dengan benar dan berpahala.

“Kenapa demikian, karena agama dan kehidupan dunia itu, kan harus menjadi satu kesatuan dan tidak boleh terpisahkan dalam kehidupan bernegara, berkeluarga dan bermasyarakat, sehingga tidak terwarnai dengan paham sekularisme. Sebuah paham yang memisahkan agama dari kehidupan dunia yang bisa menjadi akar masalah problematika umat termasuk kenakalan remaja,” imbuhnya.

Untuk itu, KPAI akan segera mendatangi dan melakukan koordinasi dengan pemerintah melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi dan Kementrian Agama Kabupaten Sukabumi, untuk membahas hal tersebut. Ini harus dilakukan sebagai salah satu bentuk upaya dalam meminimalisir terjadinya persoalan tersebut.

“Kami akan segera melakukan audiensi ke Dinas Pendidikan dan Kementrian Agama Kabupaten Sukabumi, untuk bersama-sama mengentaskan permasalahan remaja ini, agar tidak terjadi lagi dikemudian hari,” timpalnya.

Pos terkait