Tjahjo Akui Hanya Membantu Proyek Maikarta

MENJELASKAN: Mendagri Tjahjo Kumolo pada saat menjelaskan keterangan kepada sejumlah wartawan.

Menteri asal PDI Perjuangan itu mengatakan jika di kemudian hari ada masalah, maka itu bukanlah kewenangannya. Dia mengatakan bahwa Dirjen Soemarsono juga sudah dipanggil KPK. Dirjen sudah memberikan penjelasan mengenai rapat tersebut. “Penjelasan kemendagri mengenai rapat itu, dirjen kami sudah dua kali dipanggil KPK. Clear. Jadi, dengan munculnya telepon ini, kalau saya diperlukan kesaksian saya siap hadir,” ungkap Tjahjo.

Menurut Tjahjo, pernyataannya dalam kalimat “tolong dibantu” itu tidak ada maksud apa pun, selain untuk investasi daerah. “Ya kan bahasa “tolong dibantu ya” ini kan sudah selesai semua, biar cepat, begitu saja, karena menyangkut investasi daerah,” katanya.

Bacaan Lainnya

Dia mengatakan, bisa ditanyakan kepada hampir semua gubernur bahwa mendagri sering mengundang mereka untuk urusan investasi. “Ada gubernur atau wali kota yang datang ke kantor bawa pengusahanya minta dukungan karena banyak yang takut dengan aturan yang ada,” pungkas pria berkacamata itu.

Seperti diketahui, nama Tjahjo Kumolo disebut Neneng dalam persidangan perkara suap perizinan Meikarta di Kabupaten Bekasi, yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung, Jabar, Senin (14/1).

“Saat itu, saya dipanggil ke ?ruangan Pak Dirjen Otonomi Daerah Soemarsono di Jakarta. Saat itu, Mendagri menelepon ke Pak Soemarsono, berbicara sebentar kemudian telepon Pak Soemarsono diberikan kepada saya, dan Tjahjo Kumolo bilang ke saya, ‘tolong perizinan Meikarta dibantuā€™,” kata Neneng di persidangan menirukan ucapan Tjahjo.

 

(boy/jpnn)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *