Seribu TKI Ilegal ‘Lolos’ ke Saudi

Sejumlah tersangka dihadirkan saat jumpa pers pengungkapan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) jaringan internasional di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (16/7/2019). (MIFTAHULHAYAT/JAWA POS)

JAKARTA, RADARSUKABUMI.com- Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mengungkap empat jaringan perdagangan orang dengan modus pengiriman TKI. Lebih dari seribu orang menjadi korban. Direktur Dittipidum Bareskrim Brigjen Nico Afianta mengungkapkan, pada kasus pertama, korban bernama Tasini asal Majalengka. Dia mengalami kekerasan oleh majikan. Saat ini kondisinya terancam lumpuh. “Dia berhasil kabur dan melapor ke Kedutaan RI di Arab Saudi,” paparnya kemarin.
Tasini berangkat ke Arab pada Agustus 2018. Awalnya komunikasi berjalan lancar. Namun, sejak Mei 2019, tidak ada lagi kabar dari Tasini. Hingga pada Juli dia dipulangkan majikannya dalam keadaan luka berat. “Dirawat di RSUD Majalengka,” tuturnya.
Dittipidum mendeteksi pengirim Tasini adalah Mamun dan Faisal Fahruroji. Berdasar pemeriksaan, diketahui bahwa Mamun telah mengirim setidaknya 500 orang ke Arab Saudi. “Kalau Faisal sudah 100 orang,” ungkap Nico.
Korban lain adalah Nadya Pratiwi. Perempuan asal Majalengka itu dikirim sekitar dua tahun lalu ke Kairo, Mesir. Dia mengalami siksaan selama bekerja. Selama dua tahun itu pula, keluarganya terus menerima cerita kekerasan melalui surat. Nadya meninggal dunia Juni lalu. Sebelumnya, dia berupaya kabur. “Dia terjatuh dari jendela di lantai atas rumah majikannya,” paparnya di kantor Bareskrim.
Penyidik telah menangkap pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang mengirim Nadya. Yakni, Een Maemunah dan Ahmad Syaifudin. “Een melakukan hal ini sejak 2016 dan telah mengirim 200 TKW. Untuk Ahmad Syaifudin mengirim 500 orang,” urainya.
Jaringan pelaku perdagangan orang juga menyasar anak di bawah umur. Reycal A. Fanet, salah seorang korban meninggal, dikirim ke Turki saat berusia 15 tahun. Korban meninggal karena kelelahan akibat dipaksa bekerja tanpa istirahat dan hanya diberi makan sehari sekali. “Kadang juga diberi makan bekas majikannya. Terdapat luka bekas siksaan dalam tubuh korban,” ujar Nico.
Pengirim Reycal diketahui bernama Aan Nurhayati. Untuk merayu korban, pelaku mengiming-imingi gaji Rp 7,5 juta. Pelaku telah mengirim lebih dari 100 orang selama menjadi pengirim TKI ilegal.
Sementara itu, pada kasus terakhir, korban perempuan berinisial WW yang ditawari bekerja sebagai babysitter di Singapura. “Namun, malah dijadikan pekerja spa dan mengalami pelecehan seksual,” paparnya.
Nico mengatakan, pihaknya tidak berhenti pada pengirim TKI ilegal. Tetapi juga berupaya menjerat majikan yang melakukan kekerasan. Caranya, meminta pihak kedutaan untuk melaporkan para majikan itu. Selain lima tersangka tersebut, polisi mengamankan dua tersangka lainnya. Yakni, Wayan Susanto dan Siti Sholikatun. (idr/c25/fal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *