Pengakuan Bharada E, Komnas HAM Masih Sembunyikan Faktanya

Bharada E
Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) -Foto: Dok/Ilustrasi: Syaiful Amri-disway.id

JAKARTA — Richard Eliezer Pudihang Lumiu, laki-laki yang tenar dengan sapaan Bharada E itu sudah mengaku. Ia telah menjelaskan soal kematian Brigadir J. Jawaban Bharada E menjadi kunci. Dan keterangannya sudah ada di tangan Komnas HAM.

Mengakui atau tidak sebagai pelaku penembakan Brigadir J sebentar lagi terungkap. Sepanjang pemeriksaan Bharada E telah menjelaskan banyak hal ke Komnas HAM. “Ya, salah satunya adalah soal menembak,” ungkap Mohammad Choirul Anam, Selasa 27 Juli 2022.

Bacaan Lainnya

Anam memang lebih banyak menyembunyikan apa yang diakui Bharada E. Anam tidak memberikan jawaban tegas. Alasannya, pertanyaan Komnas HAM bersifat terbuka dan mengharapkan penjelasan yang deskriptif dari para ajudan yang diperiksa oleh tim.

“Tadi makanya panjang sekali proses permintaan keterangan, karena jawabannya kami minta untuk deskriptif,” jelas Anam.

Maka, Komnas HAM belum bisa memberikan kesimpulan ke publik. Tapi Komnas HAM sudah tahu apa sebenarnya yang terjadi. Ini berdasarkan jawaban para ajudan yang telah diperiksa tersebut.

Ditambahkan Anam, seluruh rangkaian dan kesimpulan akan disampaikan oleh Komnas HAM saat memberikan laporan akhir. Komnas HAM menyebutkan alasan keterlambatan Bharada E datang ke lembaga tersebut.

“Tempatnya mereka berbeda, makanya yang lain datangnya jam 10.00 WIB, sementara Bharada E baru datang siang tadi,” terangnya.

Bharada E dan lima ajudan lainnya tidak berada di tempat yang sama. Sehingga, perjalanan Bharada E cukup memakan waktu menuju Komnas HAM. Saat ditanyakan dari mana Bharada E, Anam menyarankan hal tersebut sebaiknya dikonfirmasi ke pihak kepolisian.

Mereka yang dimintai keterangan merupakan ajudan atau aide de camp (ADC) Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo yang sampai kini ‘menghilang’. Komnas HAM kata Anam, akan menyandingkan keterangan soal sekuens waktu yang diperoleh dari para ajudan Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo dengan sekuens waktu yang lainnya.

“Kami akan memeriksa soal sekuens waktu. Jadi, dalam cerita ajudan Ferdy Sambo, yang juga penting ialah soal sekuens waktu,” Anam usai meminta keterangan dari para ajudan Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo.

Menurut Anam, perbandingan sekuens waktu yang disampaikan oleh para ajudan dengan sekuens waktu yang lain sangat penting dalam mengusut kasus kematian Brigadir J. Selain itu, keterangan yang disampaikan oleh para ajudan tersebut nantinya dapat memberikan konteks peristiwa sebenarnya.

Pos terkait