Minta Maaf, Niat Jual Vaksin Covid-19 Kimia Farma Akhirnya Ditunda

Vaksin
Ilustrasi/foto via JPNN

JAKARTA – PT Kimia Farma menyampaikan permintaan maaf atas kegaduhan yang ditimbulkan akibat vaksin berbayar. Perusahaan farmasi milik negara itu juga memutuskan menunda pelaksanaan vaksin berbayar yang semestinya dimulai pada hari ini, Senin (12/7/2021).

Itu disampaikan Corporate Secretary PT Kimia Farma Tbk Ganti Winarno dalam keterangannya. “Kami mohon maaf karena jadwal Vaksinasi Gotong Royong Individu yang semula dimulai hari Senin, 12 Juli 2021 akan kami tunda hingga pemberitahuan selanjutnya,” kata Ganti dilansir dari JPNN.

Bacaan Lainnya

Lalu apa alasan ditundanya pemberlakuan vaksinasi berbayar ini?

“Besarnya animo serta banyaknya pertanyaan yang masuk membuat manajemen memutuskan untuk memperpanjang masa sosialisasi Vaksinasi Gotong Royong Individu serta pengaturan pendaftaran calon peserta,” ujar Ganti.

Ganti juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang sudah memahami penundaan vaksin berbayar. “Terima kasih atas pemahaman para pelanggan serta animo untuk bersama-sama mendorong tercapainya kekebalan komunal (herd immunity) yang lebih cepat di Indonesia,” sebut Ganti.

Panen Cibiran

Sebelumnya, anggota Komisi IX DPR Ri Anas Tharir menegaskan, rencana Kimia Farma menjual vaksin Covid-19 kepada masyarakat sama sekali belum melalui pembahasan di Senayan. “Vaksin berbayar yang akan dijual bebas melalui Kimia Farma belum pernah dibahas dan disampaikan pemerintah bersama DPR,” tegasnya, Minggu (11/7/2021).

Selama ini, kata Anas, DPR dan pemerintah hanya bicara soal vaksin gratis dan vaksin gotong royong. Vaksin gotong royong itu dibeli oleh para pengusaha kemudian digratiskan untuk seluruh karyawannya.

Karena itu, ia menengarai Kimia Farma menyalahgunakan makna Surat Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/4643/202 tentang penetapan harga pembelian vaksin. “Itu hanyalah akal-akalan untuk melegalisasi jual beli vaksin dengan berlindung di balik kebijakan vaksin gotong royong,” tuturnya.

“Karenanya pelaksanaan vaksin berbayar harus ditinjau ulang,” tegasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *