Kasus Perundungan Kerap Terjadi di Sekolah, KPAI Sebut Belum Ada Efek Jera Terhadap Pelaku

Ilustrasi Perundungan
Ilustrasi Perundungan atau Bullying.

JAKARTA – Penanganan terhadap kasus kekerasan dalam hal ini perundungan atau Bullying di satuan pendidikan dinilai oleh pihak Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) masih belum menjadi efek jera terhadap pelakunya.

Sehingga kasus perundungan tersebut masih terus terjadi di satuan pendidikan. “Penanganan pelaku kekerasan di satuan pendidikan baru tahap penegakan aturan,” ujar Anggota KPAI Aris Adi Leksono, dikutip dari Antara, Selasa (20/2/2024).

Bacaan Lainnya

“Belum menyentuh pada pemulihan dan penyadaran terhadap dampak perilaku negatif yang dilakukan terhadap orang lain dan merugikan diri sendiri, sehingga tidak muncul efek jera bagi pelaku yang berkelanjutan,” kata dia, menambahkan.

Hal ini dikatakan Aris menanggapi kasus perundungan terhadap siswa yang terjadi di sekolah internasional di Tangerang Selatan, Banten, yang salah satu pelakunya diduga anak dari artis berinisial VR.

Pihak KPAI juga menyebutkan bahwa secara komprehensif, sumber daya manusia (SDM) dalam pencegahan dan penanganan di sekolah tidak semuanya memiliki kompetensi perlindungan anak.

“Misalnya, bukan berlatar belakang psikologi atau BK (bimbingan konseling), atau setidaknya memiliki kepekaan atau perspektif perlindungan anak,” tukas Aris.

Bahkan, lanjutnya, perundungan masih sering terjadi di sekolah karena satuan pendidikan masih belum memahami fungsi sekolah. Padahal, selain fungsi pembelajaran, sekolah juga harus menjalankan fungsi perlindungan.

“Edukasi, sosialisasi, penguatan sistem pencegahan, dan penanganan pada satuan pendidikan masih belum maksimal,” ungkap Aris.

“Rutinitas target kurikulum hanya pada capaian pengetahuan dan keterampilan, pada ranah sikap dan karakter anak masih belum mendapat perhatian serius,” tambah dia.

Seperti diketahui, informasi soal kasus perundungan terhadap seorang siswa di SMA internasional di Tangerang Selatan (Tangsel), beredar di media sosial (Medsos).

Perundungan tersebut diduga dilakukan oleh para siswa senior korban. Akibatnya, korban saat ini dirawat di rumah sakit (RS), karena mengalami memar hingga luka bakar di tubuhnya. (Ron)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *