Harun Masiku Harusnya Ditembak Polisi, Saran dari IPW

RADARSUKABUMI.com – Ketua Presidium Ind Police Watch Neta S Pane menyarankan agar Kapolri memerintahkan anak buahnya menembak mati tersangka korupsi celeg PDIP, Harun Masiku yang kini masih DPO.

“Kapolri Idham Azis sudah saatnya mengeluarkan perintah tembak di tempat terhadap Harun Masiku. Sehingga semua anggota Polri bisa dengan serius menangkap Harun keadaan hidup ataupun mati,” kata Neta dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (8/2).

Bacaan Lainnya

Neta menilai, dengan adanya perintah tembak di tempat. Maka Harun pasti berpikir dua kali untuk tetap bersembunyi.

VIDEO: VIDEO TEROR CORONA: Kisah Mahasiswa Indonesia Terkurung di Kota Mati Wuhan
Apalagi, daftar DPO tersangka Harun sudah ke 34 polda dan 504 polres di seluruh Indonesia.

“Perintah tegas itu agar Harun keluar dari persembunyiannya. Bagaimana pun Harun saksi kunci dalam kasus pemberian suap terhadap anggota Komisioner KPU yang terkena OTT KPK,” ungkapnya.

Seperti diketahui, KPK telah menetapkan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, caleg PDIP, Harun Masiku, Mantan Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina dan seorang swasta bernama Saeful sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait PAW anggota DPR.

Wahyu dan Agustiani diduga menerima suap dari Harun dan Saeful dengan total sekitar Rp 900 juta.

Suap itu diduga diberikan kepada Wahyu agar Harun dapat ditetapkan oleh KPU sebagai anggota DPR menggantikan caleg terpilih dari PDIP atas nama Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia.

Tiga dari empat tersangka kasus ini telah mendekam di sel tahanan. Sementara, tersangka Harun Masiku masih buron hingga kini.

Sejak KPK menangkap Wahyu Setiawan selaku Komisioner KPU dan tujuh orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (8/1/2020), Harun seolah ‘hilang ditelan bumi’.

(fir/pojoksatu/izo/rs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *