Hari Ini, Polisi Bakal Periksa Kalapas Tangerang

Korban Kebakaran Lapas
Ilustrasi: Petugas mengevakuasi kantong jenazah korban kebakaran di RSUD Kabupaten Tangerang, Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021). Sebanyak 41 warga binaan tewas akibat kebakaran yang membakar Blok C 2 Lapas Dewasa Tangerang Klas 1 A pada pukul 01.45 WIB Rabu dini hari. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

TANGERANG -– Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya merencanakan pemeriksaan kepada Kalapas Kelas I Tangerang, Banten, Viktor Teguh Prihartono hari ini, Selasa (14/9). Dia akan dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus kebakaran yang menewaskan 48 orang.

“Kami sudah kirim surat ke Kalapas. Jam 10 pagi kami lakukan pemeriksaan terhadap Kalapas Klas I Tangerang,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.

Bacaan Lainnya

Pemeriksaan ini merupakan lanjutan pemberkasan setelah status perkara dinaikan kentahap penyidikan. Kemarin Polda Metro Jaya telah memeriksa 20 saksi. Terdiri dari 14 petugas Lapas yang berjaga sata kebakaran, 3 petugas PLN, dan 3 petugas Pemadam Kebakaran (Damkar).

Sebelumnya, Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya resmi menaikkan kasus kebakaran Lapas Klas I Tangerang, Banten ke tahap penyidikan dari penyelidikan. Penyidik menemukan adanya dugaan tindak pidana dalam kebakaran ini.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *