NASIONAL

Profesi Pers Dilecehkan, Iwakum Desak Hotman Paris Disanksi

×

Profesi Pers Dilecehkan, Iwakum Desak Hotman Paris Disanksi

Sebarkan artikel ini
Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) mengecam keras sikap advokat Hotman Paris Hutapea yang dinilai menghina profesi wartawan saat mendampingi mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka korupsi di Kejaksaan Agung, Jumat (17/7/2026).

JAKARTA – Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) mengecam keras sikap advokat Hotman Paris Hutapea yang dinilai menghina profesi wartawan saat mendampingi mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka korupsi di Kejaksaan Agung, Jumat (17/7/2026).

Ketua Umum Iwakum, Irfan Kamil, menegaskan ucapan Hotman seperti “lu punya otak enggak?”, “shut up”, hingga melabeli wartawan sebagai “pengecut” saat jumpa pers merupakan bentuk pelecehan terhadap profesi pers yang tidak bisa ditoleransi. “Kami sangat mengecam dan menuntut Hotman Paris meminta maaf atas pernyataan-pernyataannya yang merendahkan wartawan dan mengarah pada pembungkaman kebebasan pers,” tegas Irfan, Minggu (19/7).

Irfan menilai pernyataan Hotman bukan kritik hukum, melainkan serangan personal yang merendahkan kehormatan wartawan. “Narasumber boleh tidak menjawab atau membantah pertanyaan wartawan. Namun, tidak seorang pun berhak membalas pertanyaan jurnalistik dengan penghinaan,” ujarnya.

Sekjen Iwakum, Ponco Sulaksono, juga menyayangkan sikap Hotman yang dianggap offside sebagai advokat. “Sebagai profesi terhormat (officium nobile), advokat harusnya memberi contoh komunikasi publik yang beretika. Tidak ada yang hebat dari merendahkan wartawan yang sedang bekerja,” katanya.