KABUPATEN SUKABUMI

PTSL 2026, Kantah Sukabumi Perketat Standar Pengukuran Tanah

×

PTSL 2026, Kantah Sukabumi Perketat Standar Pengukuran Tanah

Sebarkan artikel ini
Petugas BPN Kabupaten Sukabumi saat mengecek peralatan pengukuran tanah dalam program PTSL 2026. Verifikasi ketat dilakukan untuk memastikan mutu layanan pertanahan. (FOTO: UNTUK RADAR SUKABUMI)

SUKABUMI – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Sukabumi resmi memulai tahapan krusial pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Terintegrasi ILASPP Tahun 2026. Tahapan ini diawali dengan verifikasi personel, pengecekan peralatan, serta penandatanganan kontrak kerja sama dengan mitra pelaksana di Kantor Pertanahan Kabupaten Sukabumi.

Dalam agenda strategis tersebut, Kantah Sukabumi menggandeng PT Citra Lahan Utama sebagai mitra resmi yang akan mengawal proses pengukuran dan pemetaan di lapangan. Kegiatan ini turut dihadiri Direktur Utama PT Citra Lahan Utama, Ir. H. Aribono Hendarto, bersama jajaran Pejabat Pengawas Kantah Sukabumi.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sukabumi, Wendi Isnawan, memimpin langsung proses verifikasi guna memastikan kesiapan teknis dan administratif sebelum diterjunkan ke masyarakat. “Verifikasi ketat terhadap personel dan peralatan ini merupakan bentuk komitmen kami untuk memastikan seluruh tahapan pengukuran, pemetaan, dan pengumpulan informasi bidang tanah berjalan sesuai standar baku yang berlaku,” ujarnya.