DPR: Kaltim Ada Lahan Bermasalah

Anggota Komisi IV DPR, Darori Wonodipuro ?saat melakukan konferensi pers di kantornya, Kamis (29/8) (Gunawan/JawaPos.com)

JAKARTA, RADARSUKABUMI.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memilih ?ibu kota pengganti DKI Jakarta di Penajam Paser Utara dan sebagian di Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur. Pemerintah pun terus mematangkan kajian-kajian yang ada. Anggota Komisi IV DPR, Darori Wonodipuro mengatakan, saat ini ada lahan yang bermasalah di Kalimantan Timur. Seperti di tempat calon ibu kota Kutai Kertanegara dan Penajam Paser Utara. Sebab sudah ada rujukan ?dari Surat Menteri Kehutanan Nomor: S.95/MENHUT-IV/2010 tanggal 25 Februari 2010 silam perihal Laporan Penggunaan Kawasan Hutan Tidak Prosedural.

“Di Kutai Kertanegara ada pelangaran kebun enam unit, 554,87 hektare, tambang 41 unit seluas 142.663 hektare, Penajam Paser Utara ada tiga unit 23.700 hektare, tambang ada enam dengan luas 14.367,4 hektare,” ujar Darori di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (29/8).

Bacaan Lainnya

Oleh sebab itu, politikus Partai Gerindra ini mengatakan pemerintah perlu berhati-hati dengan lahan-lahan yang bermasalah tersebut. Sebab di Kalimantan Timur ada sebesar 86 uni kebun dengan luas 720.829.63 hentare. Kemudian tambang ada 223 dengan luas 774.519.45 hektare yang bermasalah. “Jadi jangan sampai lahan perkebunan yang melanggar hukum malah diganti rugi? oleh pemerintah,” katanya.

Menurutnya lahan-lahan yang bermasalah tersebut harus memberikan ganti rugi. Sehingga jangan sampai pemerintah tidak tahu ada lahan sebesar ribuan hektare di Kalimantan Timur ini namun malah dijadikan ibu kota. “Jangan malah diganti rugi, karena dia harusnya kena denda. Kalau diganti rugi ini menjadi tambah masalah.,” ungkapnya.

Sekadar informasi, Presiden Jokowi sudah menentukan lokasi ibu kota baru yakni di Provinsi Kalimantan Timur tepatnya di sebagian Kabupaten Penajam PaserUtara dan sebagian di Kabupaten Kutai Kertanegara. Kajian akademiknya juga telah dikirimkan ke DPR untuk dilakukan pembahasan.

Sementara, Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan master plan pembangunan ibu kota baru di Kalimantan Timur akan rampung pada 2020. Namun, pembangunan diharapkan bisa dimulai akhir tahun depan.
“Pada 2020 akhir mulai konstruksi, kami harapkan paling lambat 2024 proses pemindahan sudah dilakukan. Pemindahannya akan ada tahapannya, tentu nanti kami detailkan progres pembangunannya,” kata Bambang.

Pemerintah menargetkan mayoritas dana pembangunan ibu kota baru atau sekitar 54,6 persen akan dipenuhi melalui skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Bambang menyatakan total dana yang dibutuhkan untuk memindahkan ibu kota sekitar Rp486 triliun. Dari KPBU, nilai proyek yang ditargetkan mencapai Rp 265,2 triliun. Selain itu, pemerintah akan mengandalkan dana khusus dari swasta sebanyak Rp 127,3 triliun atau 26,2 persen dan sisanya sebesar Rp 93,5 triliun atau 19,2 persen dari APBN.

 

(wan/jpg)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *