KOTA SUKABUMI

UMK Kota Sukabumi 2026 Naik 5,7 Persen

×

UMK Kota Sukabumi 2026 Naik 5,7 Persen

Sebarkan artikel ini
DIWAWANCARA: Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Sukabumi, Punjul Saepul Hayat saat diwawancara sejumlah media, Selasa (6/1).
DIWAWANCARA: Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Sukabumi, Punjul Saepul Hayat saat diwawancara sejumlah media, Selasa (6/1).

Punjul menambahkan, penetapan UMK mempertimbangkan berbagai faktor, mulai dari kondisi perekonomian, kemampuan dunia usaha, hingga kebutuhan hidup pekerja. Ia berharap kenaikan UMK dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja tanpa menghambat pertumbuhan usaha, sekaligus mendorong hubungan industrial yang lebih kondusif.(bam/d)

Bank bjb Tandamata