Disnaker Kota Sukabumi  Segera Tetapkan UMK 2024

Abdul Rachman
Kepala Disnaker Kota Sukabumi, Abdul Rachman

SUKABUMI – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Sukabumi bakal segera menetapkan upah minimum kota (UMK) 2024. Penetapan tersebut ditargetkan rampung pada 27 November 2023.

Rencananya besaran kenaikan sebesar Rp 100 ribu dibandingkan tahun sebelumnya. Seperti diketahui UMR Kota Sukabumi 2023 naik menjadi Rp 2.747.774. Sebelumnya, UMR Kota Sukabumi tahun 2022 sebesar Rp 2.562.434.

Bacaan Lainnya

“Kami mulai akan membahas UMK dengan mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023,” ujar Kepala Disnaker Kota Sukabumi, Abdul Rachman, Jumat (17/11).

Peraturan Pemerintah yang baru ini, menjadi dasar hukum penetapan upah minimum provinsi (UMP) dan upah minimum kota/ kabupaten (UMK)Â tahun 2024. Menurut Abdul, target penetapan UMP pada 21 Nopember 2023. Sementara penetapan UMK Kota pada 27 November 2023.

“Tahapan mulai Senin (20/11/2023) akan dibahas internal dan Selasa (21/11/2023) dibahas di dewan pengupahan kota (Depeko), “kata Abdul.

Selanjutnya pada Rabu (22/11) akan udiensi dengan pj wali kota Sukabumi membahas penetapan UMK 2024. Abdul mengatakan, berdasarkan pengalaman tahun sebelumnya alhamdulillah penetapan UMK di Kota Sukabumi kondusif. Hal ini karena adanya hubungan yang baik antara pengusaha, elemen pekerja dan pemerintah.

Intinya lanjut Abdul, pembahasan UMK tersebut melibatkan unsur pemerintah, pengusaha, dan perwakilan serikat pekerja di dalam wadah Depeko Kota Sukabumi.

Sehingga besaran UMK harapannya sesuai harapan pekerja dan pengusaha.

Sementara itu diberitakan sebelumnya, guna menekan tingginya angka pengangguran di Kota Sukabumi, Disnaker menggelar jobfair di Gedung Juang 45, Jalan Veteran, Kecamatan Cikole, pada bulan Agustus lalu.

Di mana, terdapat sebanyak 6.036 pencari kerja (Pencaker) untuk mengadu nasib pada job fair tersebut. Abdul menjelaskan, penyelenggaraan job fair yang melibatkan 36 perusahaan itu membuka lowongan sebanyak 7.801 lowongan kerja (Loker).

Menurutnya, job fair ini sebagai salah satu upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi untuk menekan angka pengangguatan.

Pasalnya, hingga saat ini masih banyak masyarakat yang belum memilik pekerjaan.

Mudah-musahan dengan banyaknya Loker ini bisa menampung semua Pencaker yang kini sudah mendafat ke perusahaan masing-masing, pungkasnya.(why)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *