Satlantas Polresta Sukabumi Gencar Pasang Spanduk, Tekan Kecelakaan

Ipda Jajat Munajat
Kanit Laka Lantas Polres Sukabumi Kota, Ipda Jajat Munajat

SUKABUMI — Jajaran Satlantas Polres Sukabumi Kota (Polresta), berupaya menekan angka kecelakaan yang kerap terjadi di wilayah hukum Polresta khususnya menjelang arus mudik Hari Raya Idul Fitri mendatang.

Dari informasi yang diperoleh Radar Sukabumi, terdapat beberapa titik ruas jalan yang kerap terjadi kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas). Misalnya saja, di sepanjang Jalur Lingkar Selatan dan Jalur Sukalaran.

Bacaan Lainnya

“Kami satuan lalu lintas sudah berupaya mengantisipasi mudik Lebaran dan kepadatan jalur selama mudik dan arus balik Lebaran dengan pergelaran anggota di titik rawan macet diantaranya, pusat perbelanjaaan, pertigaan menuju pasar, tempat pemakaman umum dan lintasan jalan baik provinsi maupun jalan nasional,” ungkap Kanit Laka Lantas Polres Sukabumi Kota, Ipda Jajat Munajat kepada Radar Sukabumi, Senin (25/4).

Khusus untuk unit laka, lanjut Jajat, sejauh ini sudah berupaya memasang spanduk himbauan disepanjang jalan dan pertigaan khususnya Jalur Lingkar Selatan dan Jalur Sukalarang agar para pengendara lebih waspada saat berkendara.

“Kami sudah berupaya memasang spanduk himbuan sebagai upaya mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas,” paparnya.

Jajat mengulas, mayoritas kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Jalur Lingsel sisanya hampir merata di jalan yang berada di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.

“Kalau melihat dari data yang ada kebanyakan kecelakaan terjadi di Jalur Lingsel. Meski demikian, saat ini tidak ada black zone karena hampir tidak ada kecelakaan yang berturut-turut di satu titik,” bebernya.

Sejauh ini, Satlantas Polres Sukabumi Kota sudah berupaya melakukan sosialisasi, himbauan dan teguran terhadap para pengendara yang melanggar lalu lintas. Hal ini, sebagai salah satu upaya kepolisian dalam menekan tingginya angka kecelakaan lalu lintas.

“Sejauh ini masih banyak ditemukan pelanggaran lalu lintas salah seperti, pengendara yang tidak menggunakan helm, kendaraan pengangkut barang digunakan untuk memuat orang dan pelanggaran lalu lintas lainnya,” ujarnya.

Jajat menambahkan, sejak adanya masa pandemi Covid-19 Satlantas Polres Sukabumi Kota lebih mengedepankan himbauan dibandingkan dengan tindakan penilangan.

“Saat ini, selagi pelanggarannya ringan petugas hanya memberikan himbauan saja. Namun, kalau pelanggarannya dapat membahayakan diri sendiri dan orang banyak baru kami berikan tindakan tegas dengan cara menilang.

Kami akan terus berupaya menekan tingginya kecelakaan lalu lintas ini dengan memberikan edukasi kepada masyarakat,” tutupnya. (bam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *