Sarang Miras Diobok-obok

SUKABUMI — Jajaran Polres Sukabumi Kota serempak melakukan operasi Minuman Keras (Miras) di sejumlah wilayah, kemarin (9/4). Hal ini, dilakukan guna mengantisipasi jatuhnya korban akibat barang haram tersebut.

Dari pantauan Radar Sukabumi, polisi melakukan penyisiran dibeberapa lokasi yang diduga sebagai peredaran Miras. Misalnya saja, di Jalan Arif Rahman Hakim, Jalan Pelabuhan II, Jalan Jalur Lingkar Selatan (Lingsel).

Bacaan Lainnya

Bukan hanya itu, secara serempak setiap polsek juga diarahkan untuk menggelar Cipta Kondisi. Alhasil, polisi berhasil menyita sebanyak 27 Miras jenis anggur merah, 18 kantong dan 20 botol ciu.

Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Kompol Sulaeman Salim didampingi Kapala Satuan (Kasat) Narkoba, Polres Sukabumi Kota Ajun Komisaris Polisi (AKP), Maulana mengatakan, operasi ini merupakan tindakan nyata dari kepolisian agar menjadi efek jera bagi penjual Miras. “Kegiatan ini, bukan hanya saat ini saja dilakukan

. Tetapi, sudah menjadi agenda rutin Polres Sukabumi Kota,” kata Sulaeman kepada Radar Sukabumi disela-sela kegiatan operasi cipta kondisi.

Ia mengungkapkan, apalagi saat ini terjadi fenomena Miras oplosan yang meregang nyawa korbannya. Untuk itu, operasi ini sebagai langkah preventif kepolisian dalam mencegah insiden serupa terjadi di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.

“Karena itu, kami segera menyikapi peredaran Miras diwilayah hukum agar tidak samapai terjadi seperti di wilayah lain,” paparnya.

Ditambahkan dia, polisi akan melakukan tindakan tegas bagi pelaku peredar Miras tersebut. Salah satunya, dengan Tindakan Pidana Ringan (Tripiring) sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) No.1 tahun 2014 tentang larangan peredran Minuman Beralkohol (Mihol).

“Dengan adanya tindakan seperti ini akan menjadi efek jera bagi para penjual Miras. Sehingga, ke depan tidak akan mengulanginya kembali.

Saya menghimbau, para pedagang jamu-jamu agar tidak menjual barang haram tersebut. Selain itu, juga masyarakat harus sadar bahwa Mirah hanya akan merugikan diri sendiri,” imbaunya.

Sementara itu, Sekertaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Sukabumi, M Kusoy mengapresiasi pihak kepolisian dalam mencegah dan memberantas barang haram di Kota Sukabumi. Terlebih, menjelang Ramadan saat ini, tentunya harus seteril dari barang teralarang tersebut.

“Kami juga secepatnya akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk melakukan pencegahan, penyuluhan dan pemberantasan Miras. Apalagi, sebentar lagi menjelang Ramadan.

Selain itu, kami juga mengintruksikan kepada MUI tingkat kecamatan untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk mencegah hal-hal yang tidak diingin,” singkatnya.

 

(cr16/e)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *