PALABUHANRATU–Korban tewas akibat miras oplosan yang diberi nama doble G bertambah. Dewo Prabono (25) warga Kampung Gunungbuta, Palabuhanratu menghembuskan nafas terakhirnya di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS BLUD Palabuhanratu pada pukul 19.24 WIB, Senin (9/4).
Hingga berita ini ditulis, korban tewas akibat menenggak minuman oplosan itu menjadi enam orang. Pantauan Radar Sukabumi di RS BLUD Palabuhanratu, pasien yang diduga akibat miras oplosan bertambah dua.
Keduanya yakni, AS (28) warga Kampung Majelis, Palabuhanratu dan RG (25) warga Kampung Gunungsumping, Palabuhanratu. Kasi Pelayanan Medis RS BLUD Palabhhanratu, Dokter Whisnu Budi Hariyanto menyebutkan, hingga tadi malam, pihaknya menerima pasien dugaan akibat keracunan cairan yang diduga minuman oplosan.
“Enam korban sudah meninggal, tiga masih dirawat di IGD dan tiga lagi dirawat di ruangan,” kata Whisnu kepada awak media.
Camat Palabuhanratu, Dodi Rukmana meminta pihak rumah sakit agar memberikan pelayanan bagi warganya meski menggunakan jamkesda atau belum dilengkapi administrasi.
“Kasus ini kan masuk Kejadian Luar Biasa (KLB), mohon agar dilayani dengan baik, soal administrasi bisa menyusul,” kata Dodi kepada dokter jaga.
Ia juga mengaku, berdasarkan intruksi Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, pihaknya juga meminta agar jajaran Satpol PP melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian untuk memberantas peredaran miras di wilayah Kabupaten Sukabumi.
“Kejadian ini harus dijadikan pembelajaran berharga. Perda mirasnya sudah ada, tinggal penegakannya yang tegas,” harapnya.(ryl)