Puluhan Kendaraan ‘Nakal’ di Kota Sukabumi Diamankan Polisi, Ini Penyebabnya

ANTISIPASI: Sejumlah personel Polres Sukabumi Kota saat melakukan keliling zone di depan Gedung Juang 45 Jalan Veteran, Kecamatan Cikole, belum lama ini.

CIKOLE — Guna mencegah gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) dan aksi berandalan motor, Polres Sukabumi Kota menggencarkan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dengan metode killing zone salah satunya di depan Gedung Juang 45, Jalan Veteran, Kecamatan Cikole. Alhasil, puluhan roda dua yang tidak dilengkapi surat kendaraan diamankan.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sumarni mengatakan, sebanyak 87 sepeda motor  yang melanggar aturan dan tidak disertai administrasi kendaraan berhasil diamankan dari puluhan pelanggar Lalu Lintas (Lalin) yang melintas di Jalan Veteran.

Bacaan Lainnya

“Dengan metode inilah, kami berhasil mengamankan ratusan barang bukti pelanggaran lalu lintas diantaranya, 87 lembar SIM, 212 lembar STNK dan 84 unit sepeda motor,” kata Sumarni kepada Radar Sukabumi, Rabu (19/5).

Menurutnya, ratusan lembar STNK dan SIM yang dijadikan barang bukti ini merupakan pengendara yang lalai dan melanggar peraturan lalu lintas. Misalnya saja, berboncengan tiga tanpa menggunakan helm keselamatan hingga gunakan knalpot brong.

“Kami kembali menggelar KRYD untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas di wilayah dan aksi berandalan motor. KRYD kali ini kami lakukan dengan metode killing zone, sehingga seluruh pengguna jalan akan kami periksa di satu titik, yaitu di halaman Gedung Juang 45,” paparnya.

Tidak hanya itu, melalui metode killing zone tersebut, KRYD yang digelar Jajaran Polres Sukabumi Kota juga berhasil mengamankan sejumlah pengendara yang membawa minuman beralkohol dan mabuk saat mengendarai sepeda motor.

“Dalam KRYD ini pula, kami berhasil mengamankan sejumlah pengendara yang nekad membawa minuman beralkohol. Bahkan, beberapa diantara mereka, ada juga yang bawa sepeda motor dalam keadaan mabuk, ini kan jelas membahayakan bagi dirinya dan orang lain, makanya langsung kita amankan ke Mapolres,” ujarnya.

Tak hanya itu, polisi juga mengamankan pengendara sepeda motor yang di duga membawa senjata tajam sejenis pisau kecil. “Ya, sudah kami amankan untuk kami mintai keterangan di Mapolres,” imbuhnya.

Sumarni berharap, melalui KRYD tersebut, kondusifitas Kamtibmas di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota dapat terjaga. “Kami berharap, melalui kegiatan ini, kondusifitas Kamtibmas di wilayah senantiasa terjaga, kejahatan jalanan khususnya yang dilakukan berandalan motor pun bisa dicegah sehingga warga masyarakat dapat hidup dengan aman dan nyaman,” ucapnya.

Pihaknya mengimbau, masyarakat Kota Sukabumi dan sekitarnya dapat membantu polisi dalam menciptakan kondusifitas Kamtibmas dan memberikan informasi terkait keberadaan pelaku kriminal.

“Setelah melakukan metode killing zone ini, kami kembali lanjutkan KRYD dengan memanfaatkan unit patroli quick respons untuk menggelar kegiatan patroli hunting ke sejumlah lokasi yang dianggap rawan gangguan Kamtibmas,” pungkasnya. (bam/d)

Pos terkait