Samsat Sukabumi Targetkan Pendapatan Pajak Kendaraan Rp65 Miliar

pelayanan samsat
PELAYANAN: Samsat Kota Sukabumi saat melayani warga yang hendak membayar pajak kendaraan, belum lama ini. FT: BAMBANG/RADARSUKABUMI

SUKABUMI — Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (Samsat) Kota Sukabumi Bapenda Jabar, berupaya menggenjot target pendapatan pajak kendaraan pada tahun ini. Alhasil, dari target sebesar Rp65 miliar hingga Juni 2022 ini sudah tercapai 40 persen.

Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (Samsat) Kota Sukabumi Bapenda Jabar, Iwan Juanda menjelaskan, Samsat terus berupaya melakukan terobosan untuk meningkatkan pencapain pendapatan pajak kendaraan. “Alhamdulillah sampai saat ini kami sudah berhasil mencapai 40 persen dari target sebesar Rp65 miliar,” kata Iwan kepada Radar Sukabumi, Rabu (22/6).

Bacaan Lainnya

Adapun, lanjut Iwan, paya yang dilakukan mislanya saja dengan menambah titik layanan pemabayaran pajak. Selain besa melakukan pembayaran di Kantor Samsat, masyarajat juga dapat membayar pajaknya di Samsat Gaul di daerah Ciaul, Samsat Keliling dan Samsat Balai Kota. “Upaya ini, untuk mendekatkan diri dan memudhakan masyarakat yang hendak membayar pajak,” ujarnya.

Tak hanya itu, Iwan menjelaskan, di Kota Sukabumi terdapat 119 Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU). Sebab itu, petugas melakukan penelusuran terhadap kendaraan tersebut. “Kota Sukabumi memiliki potensi pajak kendaraan cukup besar. Diamana terdapat 119 KTMDU yang hingga saat ini yang petugas masih melakukan penelusuran,” jelasnya.

Pihaknya, optimis dengan berbagai upaya yang dilakukan dapat mencapai target pendapatan pajak kendaraan pada tahun ini. “Ya, meskipun dengan kondisi perekonomian belum stabil akibat dampak pandemi. Tetapi, kami optimis target pendapatan pajak kendaraan tahun ini bisa tercapai. Karena, target pada smester dua saja sudah tercapai dimana hanya ditargetkan sebesar 36 persen. Sedangkan, saat ini sudah mencapai 40 persen,” pungkasnya. (bam)

pelayanan samsat

PELAYANAN: Samsat Kota Sukabumi saat melayani warga yang hendak membayar pajak kendaraan, belum lama ini. FT: BAMBANG/RADARSUKABUMI

Pos terkait