Puskesmas Selabatu Kota Sukabumi Raih Predikat Menuju WBK dari Kemenpan RB

Puskesmas-Selabatu-Kota-Sukabumi

CIKOLE – Puskesmas Selabatu Kecamatan Cikole Kota Sukabumi meraih predikat sebagai unit kerja Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) tahun 2023 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Rabu (6/12) lalu.

Penyerahan penghargaan ini langsung diberikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, dalam acara Apresiasi dan Penyerahan Hasil Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, dan Zona Integritas Tahun 2023 di Bali.

Bacaan Lainnya

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Sukabumi, Reni Rosyida Muthmainnah mengatakan, capaian tersebut menjadi bukti komitmen tinggi Puskesmas Selabatu terhadap integritas dan pelayanan prima dari sarana kesehatan di Kota Sukabumi.

“Alhamdulillah, Puskesmas Selabatu meraih prestasi berupa penghargaan dari Kemenpan RB sebagai Unit Kerja Zona Integritas Menuju WBK tahun 2023. Kami berharap, semoga prestasi ini menjadi inspirasi untuk terus memberikan pelayanan kesehatan terbaik dengan integritas yang tinggi.

Sehingga masyarakat bisa merasakan kehadiran pemerintah berupa layanan kesehatan yang prima dan unggul,” ujar Reni, Kamis (7/12).

Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Kota Sukabumi Lulis Delawati menambahkan, pembangunan zona integritas Puskesmas Selabatu menjadi salah satu unit kerja yang tahun ini dinilai Tim Penilai Nasional (TPN) dari Kemenpan RB.

Sebagai salah satu standar pelayanan publik yang harus dipenuhi untuk mendapatkan predikat WBK dan WBBM, Dinkes melakukan berbagai upaya pembenahan dan perbaikan agar zona integritas dapat tercapai.

“Salah satu langkah yang dilakukan dengan peningkatan komitmen dan kesadaran pegawai dalam menjalankan tugas tanggung jawabnya secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab. Langkah tersebut dilakukan melalui pelatihan kesadaran anti korupsi serta pembentukan tim survei kepuasan masyarakat untuk memperbaiki kualitas pelayanan,” terang Lulis.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *