Peserta BPJS Nunggak Rp 12 Miliar Lebih

CIKOLE– Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Cabang Sukabumi mencatat, tunggakan iuran Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) di Kota Sukabumi mencapai Rp12.078.000.000. Tunggakan tersebut berasal dari 24.636 peserta.

“Tunggakan ini dari berbagai kelas,” ujar Kepala BPJS Kesehatan Kota Sukabumi, C Falah Rakhmatiana di sela-sela upacara peringatan HUT ke 104 Kota Sukabumi di Lapang Merdeka, kemari (1/4).

Besarnya tunggakan ini karena kurangnya kesadaran masyarakat terkait makna gotong royong di JKN-KIS. Warga hanya mendaftar dan membayar iuran saat sedang sakit. Setelah itu, mereka menunggak.

“Kebanyakan mereka sudah mendaftar, terus berobat. Setelah itu hilang entah kmna? Itu secara Otomatis menjadi tidak aktif JKN-KISnya,” terang dia.

Dengan kondisi tersebut, tentunya akan merugikan peserta JKN-KIS. Sebab, saat akan berobat kembali tidak akan bisa diakses dan harus membayar sesuai besaran biaya keluar.

Apabila ingin menggunakan JKN-KIS, para peserta yang bermasalah harus membayar denda dan tunggakan angsuran.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *