Untuk itu, Falah berharap masyarakat Kota Sukabumi bisa mendaftar JKN – KIS serta membayar iuran tepat waktu. “Kalau tidak sakit, uangnya dipakai dan membantu orang lain. Otomatis, amal juga. Intinya asas gotong royong,” paparnya.
“Masyarakat harus sadar karena mendaftar JKN-KIS itu bukan untuk dirinya, tetapi untuk semua orang. Orang yang memakai JKN-KIS, sudah menunjukan mekanisme gotong royong,”sambungnya.
Ia menambahkan, jumlah kepesertaan program JKN-KIS di Kota Sukabumi per 1 April 2018 sebanyak 317.657 jiwa. Jumlah itu setara 95,38 persen dari jumlah penduduk sebanyak 333.033 jiwa. Menurutnya, cakupan jaminan kesehatan ditargetkan bisa menyentuh seluruh warga Kota Sukabumi.
Pihaknya bersama stake holderterkait akan terus menyosialisasikan program JKN-KIS ke seluruh pelosok dan instansi di Kota Sukabumi.
Sementara itu, pada peringatan HUT Kota Sukabumi ke-104, Pemkot Sukabumi dan BPJS Kesehatan mendeklarasikan dan bersama menetapkan Universal Health Coverage (UHC) (UHC).
Deklarasi itu merupakan salah satu wujud sinergitas BPJS Kesehatan dengan pemerintah dalam penyelenggaraan program JKN-KIS.



