Realisasi PAD Kota Sukabumi Semester Satu Rp. 134 Miliar

BPKD Kota Sukabumi

CIKOLE – Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Sukabumi hingga bulan Juni 2021 sudah mencapai Rp. 134.541.413.983 dari target yang ditentukan sebesar Rp Rp. 367.492.514.957. “Capaian realisasi PAD Kota Sukabumi hingga bulan Juni sudah sekitar 36,61 dari target yang ditentukan,”ujar Sekertaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Sukabumi, Olga Pragosta.

Rinciannya, lanjut Olga, pajak daerah sebesar Rp 23.640.996.003, retribusi daerah Rp 3.835.127.840, pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp. 3.690.304.332, dan lain-lain PAD yang sah sah sebesar Rp. 103.374.985.808.

Bacaan Lainnya

Sedangkan untuk targetnya sendiri, kata Olga, pajak daerah Rp. 46.098.831.935, retribusi daerah Rp. 9.156.480.900, pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp. 4.037.833.800, PAD lain – lain yang dah Rp 308.199.368.322.

“Artinya capaian PAD kita untuk pajak daerah sudah 51,28 persen, retribusi daerah 41,88 persen, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan 91,39 persen, dan PAD lain – lain yang sah sebesar 33,54 persen,”katanya.

Olga mengungkapkan, dengan capaian tersebut optimis dapat mengejar sisa target PAD hingga menjelang akhir tahun 2021 nanti. Tentunya, keyakinan tersebut dibarengi dengan berbagai upaya untuk menggali PAD secara maksimal.

“Insya Allah, kita akan berusaha yang terbaik dan mudah – mudahan kondisi ekonomi juga bisa semakin membaik, sehingga bisa mendukung terhadap usaha yg kami lakukan,”katanya.

Salah satu upaya memaksimalkan realisasi PAD yang dilakukan oleh BPKPD Kota Sukabumi yaitu, dengan mencari objek pajak baru atau yang belum terdata, mengoptimalkan yang sudah terdata dengan membuat berbagai fasilitas layanan.

Kemudian, melakukan kerjasama dengan berbagai pihak seperti perbankan, finansial teknologi, ecomerce dan melakukan pengawasan terhadap objek pajak dengan penempatan alat rekam transaksi.

Yang dapat memudahkan wajib pajak untuk bisa melakukan pembayaran pajak antara lain melalui aplikasi pantas (pajak online kota sukabumi), kerjasama dengan perbankan. “Intinya, kita akan intensifikasi pajak untuk meningkatkan dan memaksimalkan realisasi PAD,”pungkasnya. (bal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *