Penjabat Wali Kota Sukabumi Apresiasi Raih Status Kota Lengkap Pemetaan Kepemilikan Tanah

Kota Sukabumi Raih Status Kota Lengkap

CIKOLE – Kota Sukabumi resmi dideklarasikan sebagai Kota Lengkap dalam pemetaan kepemilikan tanah dilakukan oleh Menteri ATR BPN, Agus Harimurti Yudhoyono, secara serentak di Kota Tangerang, Provinsi Banten. pada Kamis, 30 Mei 2024.

Acara deklarasi ini diselenggarakan secara daring oleh ATR BPN dan diikuti oleh Penjabat Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, unsur Forkompimda Kota Sukabumi, dan para pejabat terkait.

Bacaan Lainnya

Deklarasi dan Penyerahan Sertifikat Elektronik

Di Kota Sukabumi, deklarasi ditandai dengan penyerahan Sertipikat Tanah Elektronik secara simbolis oleh Kusmana Hartadji kepada Lela Nurlaela dan PT Raitama.

Pentingnya Sertipikat Tanah dan Keberhasilan Kota Lengkap

Menteri ATR BPN, Agus Harimurti Yudhoyono, dalam arahannya menyampaikan apresiasi kepada 14 Kabupaten dan Kota Lengkap termasuk Kota Sukabumi yang telah mencapai status Kota Lengkap.

AHY mengatakan bahwa sertipikat tanah merupakan dokumen penting yang memberikan kepastian hukum bagi masyarakat atas kepemilikan lahannya.

Dengan status Kota Lengkap, seluruh tanah di Kota Sukabumi telah terpetakan dan terdaftar di BPN. Hal ini diharapkan dapat mempersempit ruang gerak mafia tanah dan mempermudah penyelesaian sengketa tanah.

“Saat ini sudah 113 juta bidang tanah yang telah tersertipikasi, dengan target mencapai 120 juta bidang tanah pada tahun ini,” kata AHY.

Ia menekankan pentingnya digitalisasi dalam proses sertifikasi tanah untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *