Kota Sukabumi Februari Alami Inflasi Akibat Kenaikan Harga Makanan

Assisten Daerah II, Bidang Pembangunan dan Perekonomian Kota Sukabumi, Cecep Mansur

CIKOLE – Nilai inflasi bulan Februari 2021 di Kota Sukabumi mencapai 0,07 persen, dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 105,99. Sedangkan, inflasi tahun ke tahun (Februari 2021 terhadap Februari 2020) sebesar 1,48 persen.

“Bulan Februari, inflasi di Kota Sukabumi mencapai 0,07 persen. Atau ada kenaikan IHK dari 105,92 di Januari, menjadi 105,00 di Bulan Februari,”ungkap Assisten Daerah II, Bidang Pembangunan dan Perekonomian Kota Sukabumi, Cecep Mansur, Kamis (18/3).

Bacaan Lainnya

Cecep mengungkapkan, berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Sukabumi, inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga, yang ditunjukkan oleh naiknya indeks harga beberapa kelompok pengeluaran.

Yaitu, kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 0,23 persen, kemudian kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,02 persen, kesehatan sebesar 0,17 persen, dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,05 persen.

“Kalau yang menyumbang deflasi, ada di kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,03 persen, serta kelompok informasi, komunikasi dan jasa keuangan sebesar 0,29 persen,”ungkapnya.

Begitu juga kata Cecep, beberapa komoditas di bulan Februari tersebut alami lonjakan harga. Diantaranya, cabai rawit merah yang saat ini masih berada diangka Rp110 ribu per kilogram, dan cabai rawit hijau yang masih djual dikisaran Rp48 ribu per kilogram.

“Di bulan Februari kemarin, beberapa komoditas kenaikan harga, sehingga andil menyumbang terhadap inflasi,”katanya.

Cecep mengungkapkan, pihaknya akan terus melakukan analisa terhadap sumber atau potensi tekanan, serta melakukan inventarisasi data dan informasi perkembangan harga barang dan jasa secara umum, melalui pengamatan terhadap perkembangan inflasi di daerah.

“Termasuk menganalisis stabilitas permasalahan perekonomian daerah, yang dapat mengganggu stabilitas harga dan keterjangkaun barang dan jasa,”pungkasnya. (bal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *