Ketua Koni Kota Sukabumi Nyaleg, Dana Hibah Terancam Tak Cair

Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji
Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji

SUKABUMI – Bola panas terkait status Ketua Koni Kota Sukabumi, Haikal Reza yang mencalonan anggota legislatif, terus menggelinding liar. Kali ini, Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji angkat bicara soal status Haikal Reza yang saat ini sudah tercatat pada daftar calon sementara (DCS) KPU.

Menurutnya, jika tidak ada kejelasan status, anggaran hibah yang biasanya dikucurkan Pemkot Sukabumi terancam tidak dapat cair.

Bacaan Lainnya

“Ya jika sudah masuk dalam DCT peserta pemilu legislatif 2024, maka hibah kita (Pemerintah Kota Sukabumi) tidak dapat diberikan kepada yang bersangkutan,” ungkap Pj Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji kepada wartawan, Senin (16/10).

Lanjut pria yang akrab disapa Kang Tutus, jika memang Ketua Koni Kota Sukabumi melanjutkan pencalonan diri dalam Pemilu serentak tahun 2024 mendatang posisi ketua harus digantikan terlebih dahulu.

“Kita lihat nanti pada tanggal penetapan DCT, mungkin bisa digantikan nanti. Karena memang ketua organisasi yang menerima hibah itu tidak dalam posisi mencalonkan sebagai calon legislatif,” cetusnya.

Sebelumnya, sejumlah pengurus cabang olahraga (Cabor) mendesak Ketua Koni untuk lengser dari jabatannya. Bahkan, pada saat rapat internal yang dilakukan banyak terdapat interupsi dari cabor mempertanyakan status Ketua Koni yang masih belum ada kejelasan.

“Saya sendiri mempertanyakan, kenapa tidak ada kejelasan yang diberikan sang Ketua Koni Kota Sukabumi. Padahal, sudah jelas-jelas Koni adalah badan lain yang masuk dalam peraturan Kementerian Keuangan yang tidak diperkenankan terlibat politik karena dibiayai APBD,” ungkap Ketua Cabor Dansa Koni Kota Sukabumi, Henry Slamet Henry.

Henry menyayangkan, langkah Ketua Koni Kota Sukabumi yang masih tidak mengambil keputusan tegas terkait posisinya saat ini. “Yang ditakutkan cabor adalah, nanti bisa berbenturan dengan aturan kementerian saat dilakukan pencairan dana di APBD Perubahan Pemda Kota Sukabumi,” tukasnya. (bam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *