SUKABUMI – Universitas Nusa Putra (UNP) sukses menggelar deklarasi kampus bebas kekerasan dan pelecehan seksual sekaligus pelantikan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS)Universitas Nusa Putra Periode 2023/2025.
Bersamaan dengan serah terima jabatan Ketua KPUM Periode 2022/2023 kepada Ketua KPUM Periode 2023/2024. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara langsung pada 27 September 2023 di Auditorium UNP Cisaat-Sukabumi.
Pelaksanaan Satgas PKKS tersebut dilaksanakan secara offline dengan dihadiri sembilan orang yang terdiri dari unsur dosen, tenaga kependidikan serta mahasiswa dan dilantik langsung oleh Rektor UNP. Adapun pelantikan PPKS tersebut juga dihadiri oleh jajaran rektorat, ketua prodi dan seluruh ormawa di kampus ini.
Sementara itu, Rektor UNP Kurniawan mengatakan, dengan hadirnya Satgas PPKS tersebut UNP dapat menjadi upaya terciptanya lingkungan kampus yang aman, nyaman dan sehat bagi para warga kampus.
“Satgas PPKS tersebut memiliki tugas melakukan pencegahan yang dilakukan dalam bentuk program edukasi maupu sosialisasi anti kekerasan seksual dan peraturan rektor serta infrastuktur mendukung upaya dari pencegahan kekerasan seksual dilngkngan kampus Universitas Nusa Putra,” terang Rektor UNP, Kurniawan kepada Radar Sukabumi, Senin (16/10).
Lebih lanjut Ketua Satgas PPKS Rida Sitepu mengungkapkan bahwa adanya pembentukan Satgas PPKS Universitas Nusa Putra tersebut atas dasar Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 Tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual atau PPKS serta tingginya kasus kekerasan atau pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan perguruan tinggi di Indonesia yang mencapai angka 30 %. Sehingga dilakukan upaya dan penanganan kasus-kasus penanganan kekerasan dan pelecehan seksual salah satunya dengan membentuk
satuan tugas PPKS. (*/wdy)






