Fahmi Warning Peserta SKD CPNS, Nilai Lebih, Tidak Otomatis Lolos

Walikota Sukabumi, Sekretaris Daerah dan Plt Kepala BKPSDM Kota Sukabumi saat memberikan keterangan resmi tentang hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS formasi 2019 Kota Sukabumi.

PEMKOT SUKABUMI – Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi memaparkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS formasi 2019 Kota Sukabumi. Tingginya nilai SKD, tidak serta merta peserta langsung menjadi CPNS.

Menurutnya, terdapat tahapan selanjutnya yang di sebut Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Dan kedua tes tersebut menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) Badan Kepegawaian Negara sehingga transparan.

Bacaan Lainnya

“Perlu diketahui, bagi para peserta SKD CPNS, lolosnya nilai pesrta atau melebihi nilai kumulatif SKD tidak otomatis lolos menjadi CPNS, masih ada tahapan selanjutnya yakni SKB,” jelasnya didampingi Sekretaris Daerah, Dida Smbada dan Plt Kepala BKSDM Kota Sukabumi saat menyampaikan keterangan resminya, kemarin (18/2).

Selain itu, dalan SKD, terdapat tiga variabel penilaian. Mulai dari tes wawasan kebangsaan, tes kecerdasan dan tes kepribadian. Ketiganya, memiliki nilai ambang batas tersendiri. Secara aturan, jika salah satu dari tiga variabel tersebut tidak melebihi maka secara otomatis tidka lolos.

“Ambang batas tes wawasan kebangsaan 65, tes kecerdasan 80 dan ambang batas tes kepribadian itu 126. Artinya, walaupun nilai kumulatif lebih dari 271, namun salah satu indikatornya tidak melebihi, maka secara langsung tidak lolos,” sebutnya.

Adapun pesrta yang akan lolos ke SKB, lanjut Fahmi, yakni peserta dengan nilai tertinggi. Artinya, bila dalam satu formasi hanya terdapat satu kebutuhan, maka tiga peseta yang memperoleh nilai tertinggi yang akan lolos ke SKB.

“Pengumuman siapa saya yang berhak mengikuti SKB tanggal 22-23 Maret. Adapun pelaksanaannya, yakni 25 Maret sampai 10 April 2020,” ujarnya.

Selain itu, orang nomor satu di Kota Sukabumi ini meminta kepada para pesrta dan masyarakat tidak tidak mempercayai siapapun yang mengiming-imingi bisa meloloskan menajdi CPNS. Karena memang, semua tahapan CPNS dilakukan oleh BKN secara transparan.

“Jangan ada yang percaya kalau ada yang menjamin kelolosan menjadi CPNS, semua tahapan dilakukan secara terbuka, dan daerah tidak memilki kewenangan menentukan siapa yang bisa lolos,” tutupnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Sukabumi, sekaligus panitia seleksi CPNS tingkat daerah, Dida Sembada menambahkan, sebanyak 3001 orang peserta yang lolos tahapan seleksi administrasi. Namun, yang mengikuti SKD yakni 2659 orang, karena beberapa tidak bisa hadir.

“Dari 2659 orang yang sebelumnya mengikuti SKD, yang bakal lolos ke tahapan selanjutnya adalah 342 orang,” pungkasnya. (upi/t)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *