Evaluasi APBD Perubahan Kota Sukabumi Bakal ‘Molor’

Sekerataris DPRD Kota Sukabumi Asep L Sukmana

SUKABUMI – Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kota Sukabumi tahun anggaran 2020 yang saat ini tengah di evaluasi oleh Provinsi Jawa Barat (Jabar) disinyalir akan ada keterlambatan untuk diserahkan ke daerah. Sehingga akan melebihi dari jadwal yang sudah ditentukan.

Sekerataris DPRD Kota Sukabumi Asep L Sukmana mengungkapkan, keterlamabatan itu dikarenakan adanya perubahan sistem keuanganya.

Bacaan Lainnya

Keterlamabatan ini juga tambah Asep, bukan hanya dirasakan oleh Kota SUkabumi, melainkan seluruh Kota dan Kabupaten di Jabar, atau bisa saja se Indonesia.

“Diketahui adanya keterlambatan tersebut, ketika para anggota dewan sedang rapat Badan Musyawarah (Banmus) tentang kegiatan tiga bulan mendatang dengan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah, Bagian Hukum dan Bappeda.

Dalam perjalanan rapat tersebut, pihak Dewan menanyakan tentang hasil evaluasi APBD Perubahan, ternyata jawaban dari salah satu peserta rapat masih di Provinsi Jabar,” ujarnya.

Asep mengungkapkan, pihaknya belum bisa menanyakan ke provinsi Jabar langsung, apalagi saat ini situasinya sedang pandemi Covdi-19. Kemungkinan, nanti dicoba lewat komunikasi lainya untuk lebih rinci informasi keterlambatan ini.

Meskipun adanya keterlambatan hasil evaluasi APBD Perubahan tahun 2020 ini, Asep memastikan tidak akan menggangu jadwal kegiatan Dewan berikutnya. Jadi, sambil menunggu hasil evaluasi gubernur turun, kegiatan dewan lainya tetap berjalan.

“Tidak menggangu ke kegiatan dewan, walaupun adanya keterlamabatan hasil evlauasi gubenrur terhadap APBD perubahan tersebut,”terang Asep.

Biasanya, hasil evaluasi tersebut memakan waktu kurang lebih selama 14 hari sejak draft APBD- Perubahan tersebut disetujui oleh DPRD dan Pemkot SUkabumi. Mungkin, karena tahun ini situasinya berbeda ditambah dengan adanya sistem keuangan yang baru jadi agak terlambat.

“Ya, kalau melihat jadwal hasil evaluasinya sudah turun di akhir bulan September kemarin,”ujarnya.

Asep menjelaskan, setelah nanti hasil evaluasi APBD- Perubahan tersebut turun, biasanya Pemkot Sukabumi langsung menyerahkan ke pihak DPRD, jika tidak ada permasalahan, langsung dibahas dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

” Hasil Banmus juga mengatakan, jika laporan hasil evaluasi tersebut nanti diterima, langsung sajaa dibahas tanpa menentukan waktu dan harinya. Tapi, mudah-mudahan minggu-minggu ini hasil evaluasinya sudah turun ke Kota Sukabumi, “jelas Asep.

Sementara mengenai jadwal DPRD berikutnya, tambah Asep, sebagian anggota DPRD khusunya Badan Anggaran (Ban-Ang) langsung masuk ke pembahasan APBD tahun 2021.

Dimana saat ini aku Asep, semuanya sudah dilakukan persiapan pembahasanya, apalagi Kebijakan Umum Anggaran dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD murni (tahun 2021) sudah tuntas dibahas jauh-jauh hari. Jadi saat ini tinggal dengan SKPD saja.

“Jadi Ban-Ang akan kerja ekstra untuk mengejar sisa waktu yang sekitar dua bulan lagi di tahun ini, termasuk para dewan lainya yang masih menyisakan pekerjaanyaa,”pungkasnya. (bal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *