Tak Berizin, Perumahan Pesona Idaman Akhirnya Ditutup

Lokasi perumahan Pesona Idaman di Kampung Babakan Cirumput, RT 03/07, Kedusunan Pamoyanan, Desa Bojongsawah, Kecamatan Kebonpedes.

SUKABUMI — Aktivitas pembangunan perumahan Pesona Idaman di Kampung Babakan Cirumput, RT (03/07) Kedusunan Pamoyanan, Desa Bojongsawah, Kecamatan Kebonpedes, akhirnya ditutup. Lantaran, belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Camat Kebonpedes, Ali Iskandar mengatakan, untuk memastikan kebenaran soal izin pembangunan perumahan yang memiliki luas lahan sekitar satu hektare itu, pihaknya telah memanggil PT Putri Solo selaku perusahaan yang mengerjakan pembangunan itu, untuk duduk bersama di kantor Kecamatan Kebonpedes.

Bacaan Lainnya

“Kemarin sudah kita coba klarifikasi dan kita undang. Nah, Alhamdulillah pihak perusahaannya datang ke kantor Kecamatan Kebonpedes.

Saat pertemuan kami secara tegas meminta kepada pihak perusahaan agar seluruh aktivitasnya dilapangan untuk sementara waktu dihentikan,” kata Ali kepada Radar Sukabumi, Kamis (8/10).

Untuk itu, dirinya menghimbau kepada pihak perusahaan agar tidak melakukan kegiatan apapun dilapangan sebelum izinya ditempuh. Terlebih lagi, lahan yang digunakan untuk pembangunan perumahan Pesona Idaman itu, merupakan lahan pertanian basah.

Dimana secara ketentuan dan aturan yang berlaku, apabila perusahaan melakukan pembangunan dilokasi tersebut, maka terlebih dahulu mereka harus mengganti lahan pertanian basah sebelum melakukan proses pembangunannya.

“Iya, ketentuannya itu pihak perusahaan harus mengganti lahan sebanyak 3 kali lipat dari 1 luas lahan yang dibangunnya. Kita sudah klarifikasi kepada pihak perusahaan dan itu sudah menjadi kunci. Artinya IMB itu tidak akan keluar, bilamana pihak perusahaan tidak melakukan pergatian lahan pertanian basah,” tandasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *