Diskominfo Kota Sukabumi Sebut, Sosialisasi TV Digital Kewenangan Pemerintah Pusat

Kepala Diskominfo Kota Sukabumi, Rahmat Sukandar
Kepala Diskominfo Kota Sukabumi, Rahmat Sukandar

SUKABUMI– Tayangan televisi di sejumlah Kabupaten/kota di Jawa Barat masih banyak yang belum beralih ke digital atau Analog Switch Off (ASO), termasuk di Kota Sukabumi.

Dari informasi yang didapatkan Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Jawa Barat, saat ini baru sembilan kabupaten/kota yang sudah ASO secara resmi.

Bacaan Lainnya

Kepala Diskominfo Kota Sukabumi, Rahmat Sukandar mengaku, sudah berupaya melakukan sosialisasi terhadap kebijakan tersebut. Namun sayangnya, hal tersebut belum bisa terlaksana lantaran beberapa kendala.

“Sebetulnya, terkait sosialisai ini tidak didelegasikan ke pemerintah daerah dan merupakan kewenangan pemerintah pusat melalui Menkominfo,” ujar Rahmat kepada Radar Sukabumi melalui sambungan WhattApps, belum lama ini.

Sebelumnya Rahmat juga mengulas, saat ini belum ada pembagian Set top box (STB) yang dijanjikan pemerintah pusat dan penentuan calon penerima STB ini akan ditentukan oleh pemerintah pusat melalui Dirjen kependudukan catan sipil.

Namun sambung dia, pihaknya sangat mendukung dengan adanya kemajuan teknologi, khusunya pengembangan televisi digital. Sebab selain tidak bisa menolak kemajuan teknologi, banyak manfaat yang diberikan, seperti variasi tayangan yang bervariatif, kualitas tayangan yang jernih dan banyak lagi manfaat lainnya.

“Harus kita dukung. Secara tingkat lokal, regional dan nasional sudah bermunculan stasiun televisi yang baru, baik animo perorangan maupun organisasi untuk memanfaatkan teknologi komunikasi digital ini,” tambahnya.

Sementara itu dikutip republika Jabar, Kadiskominfo Jabar Ika Mardiah mengatakan, ASO di Jabar belum 100 persen. Karena, yang sudah ASO baru Bandung Raya dan Jabodetabek.

Dari 27 kabupaten/kota, yang sudah ASO secara resmi di antaranya adalah Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi.

“Baru sembilan kota/kabupaten, berarti sisanya dari 27 kota/kabupaten itu belum,” ujar Ika kepada wartawan usai acara Jabar Punya Informasi (Japri), belum lama ini.

Kendalanya, kata dia, karena programnya ada di pusat. Jadi, ASO aturannya sesuai tanggungjawab Menkominfo. “Kita menunggu saja, hanya kita menyiapkan dari sisi lembaga penyiarannya, SDM, dan masyarakatnya,” kata Ika.

Namun, menurut dia, hal ini tantangan buat semua karena perusahaan mau beriklan di lembaga penyiaran 78 persen masih nonton televisi.

Di tempat yang sama, Ketua KPID Jabar Adiyana Slamet, ASO ini dilihat dari pemerintah pusat, Menkominfo itu masalah kesiapan infrastruktur, dan kesiapan distribusi STB.

Namun, tentu pihaknya juga harus mendorong pemegang multiflexing memberikan STB kepada masyarakat pra sejahtera, mendata yang sudah ada. “Sehingga permasalahan ASO di Jawa Barat ada delapan wilayah layanan. Baru satu yang sudah switch on. Tujuh wilayah layanan belum,” imbuh dia,

Adiyana berharap, pemerintah pusat bisa menuntaskan tujuh wilayah layanan di Jawa Barat ini. Sehingga, masyarakat Jawa Barat mampu menikmati digitalisasi penyiaran atau ASO. (bam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *