Over Kapasitas, Lapas Sukabumi Pindahkan 28 Napi

Lapas Kelas IIB Sukabumi
Lapas Kelas IIB Sukabumi saat hendak memindahkan para Napi ke Lapas Kelas IIB Warungkiara

WARUDOYONG – Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Kelas IIB Sukabumi, kembali memindahkan sebanyak 28 narapidana (Napi) ke Lapas Kelas IIB Warungkiara.

Hal itu, dilakukan maksimalkan pembinaan serta meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib). Pasalnya, jumlah Napi saat ini melebihi kapasitas yang ada.

Bacaan Lainnya

Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi, Christo Toar menjelaskan, pemindahal Napi ini juga sebagai salah satu upaya mengurangi over kapasitas yang kini sudah mencapai 300 persen lebih.

“Pemindahan 28 Napi ini untuk memaksimalkan pembinaan, meminimalisir gangguan Kamtib serta mengurangi over kapasitas,” kata Christo kepada Radar Sukabumi, Rabu (7/6).

Christo menjelaskan, saat ini jumlah warga binaan di dalam Lapas Kelas IIB Sukabumi mencapai 614 warga binaan. Sedangkan, kapasitas hanya cukup menampung sebanyak 200 warga binaan.

“Karena sudah over kapasitas mencapai 300 persen, maka untuk meminimalisir hal yang tidak diinginkan, perlu adanyan pemindahan Napi,” jelasnya.

Menurutnya, dengan kondisi over kapasitas juga berdampak terhadap pembinaan yang kurang maksimal. Sebab itu, perlu adanya pengurangan.

“Pemindagan Napi sebagai langkah kami untuk memaksimalkan dan mengefektifkan pembinaan,” tegas dia.

Ia berharap, dengan berbagai upaya yang dilakukan pembinaanan terhadap Napi dapatlebih optimal dan masimal. “Kami harap, dengan adanya pengurangan jumlah Napi bisa memaksimalkan pembinaan kedepannya,” pungkasnya. (bam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *