CIBEUREUM– Badan perencanaan pembangunan daerah ( Bappeda) Kota Sukabumi telah melakukan pendataan dan survei menginventalisir jumlah luasan kawasan kumuh di Kota Sukabumi. Hal tersebut agar kawasan kumuh di Kota Sukabumi bisa terdeteksi dan pemerintah melakukan penanganan kawasan tersebut.
“Kita sudah melakukan riview terhadap Surat Keputusan (SK) kawasan kumuh pertama di tahun 2015 sampai 2020. Tercatat dari SK tersebut kawasan Kumuh mencapau 139,2 hektare.
Selama lima tahun itu menyisakan sekitar 17 hektare kawasan kumuh yang harus ditangani,” ujar Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Frendy Yuwono kepada Radar Sukabumi.
Hasil kajian dan survei kondisi saat ini terkait kawasan kumuh baru kata Frendy Bappeda menginventalisir ada sebanyak 244 hektare yang memang tersebar di setiap kecamatan. Luasan kawasan kumuh ini nanti akan di SK an oleh pemerintah Kota Sukabumi.
“SK kumuh pertama kan sudah habis, kita akan buatkan SK baru. Atas hasil kajian dan survei dilapangan sebanyak 244 hektare tersebut. Dari dulu memang tidak terdata, jadi kita data kembali termasuk sisa kawasan kumuh dari Sk sebelumnya,” jelasnya.
Dikatakan Frendy kawasan kumuh itu terbagi dalam tiga kategori yakni, berat, sedang dan ringan. Untuk di Kota Sukabumi masuk kedalam kategori ringan.