Dewi Asmara Dukung Sanksi Masker

Anggota Komisi IX Dewi Asmara saat membagikan masker kepada warga yang tidak menggunakan masker di Jalan RA Kosasih.

RADARSUKABUMI.com – Dalam upaya penerapan protokol kesehatan di Sukabumi, sudah layaknya pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk penggunaan sanksi bagi masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan.

Hal tersebut dikatakan Anggota Komisi IX, Dewi Asmara saat melakukan sosialiasasi penerapan protokol kesehatan di Kelurahan Benteng, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi.

Bacaan Lainnya

” Hemat saya perlu, hanya saja saksi itu tidak selalu sejumlah uang. Bisa saja mengerjakan pekerjaan sosial seperti bebersih dan lainnya. Atau kegiatan yang meningkatkan kesadaran nasionalisme seperti menyanyi lagu kebangkasaan. Agar ada budaya malu, sehingga masyarakat menaati,” ujarnya.

Dikatakannya, ada beberapa daerah yang sudah menerapkan sanksi pemberian denda kepada masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan.

Menurut Dewi itu sah- sah saja diterapkan di Sukabumi. “Nanti anggarannya itu bisa kembali lagi kepada masyarakat misalnya dengan pembelian masker atau penyuluhan kepada masyarakat,” katanya.

Namun legislator Sukabumi itu menekankan ada yang lebih penting dari pemberian sanksi. Artinya sanksi itu diterapkan untuk membiasakan dan mendisipilkan masyarakat demi kesehatannya.

“Seperti pelanggaran lalu lintas, ada denda tilang. Itu untuk keselamatan masyarakat. begipun dengan denda masker. Ini untuk keselamatan bukan lahan bisnis,” jelasnya.

Untuk itu, perlu adanya sinergitas antara aparatur disetiap wilayah untuk menegakan penerapan sanksi bagi masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan.

Ditambahkannya, begitupun bagi kawasan parawisata dan kuliner kata Dewi pemerintah harus memberikan penyuluhan khusus. Dimana sektor parawisata dan kuliner itu bisa bergerak secara normal tapi tidak lupa menerapkan protokol kesehatan.

“Kita tetap harus memperkuat roda ekonomi masyarakat, memperhatikan penghasilan masyarakat. Itu sejalan dengan upaya pemerintah dalam mengeluarkan bantuan UMKM, pra kerja dan lainnya. Eknomi tidak terhenti dan kesehatan tetap nomor satu,” pungkasnya. (bal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *