Hari ini, Pansus Covid-19 Sukabumi Gruduk Dinsos

Usep Wawan

RADARSUKABUMI.com – Panitia khusus Covid-19 DPRD Kabupaten Sukabumi meneruskan kembali agenda yang sebelumnya sempat tertunda. Pansus yang dipimpin oleh Usep Wawan mendatangi Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi.

Kedatangan rombongan Pansus tersebut untuk memastikan Jaring Pengaman Sosial (JPS) yang disalurkan oleh Dinas Sosial berjalan secara tepat guna dan tepat sasaran.

Bacaan Lainnya

“Ya, agenda kami besok (hari ini,red) akan diawali dengan mendatangi Dinas Sosial untuk memastikan JPS yang bersumber dari dana Covid-19 dilaksanakan dengan baik,” jelasnya saat dihubungi Radar Sukabumi, Minggu (6/9/2020).

Langkah yang dilakukannya ini, lanjut Usep, tidak lain meneruskan aspirasi masyarakat. Maka dari itu, untuk memastikan semuanya berjalan dengan baik pihaknya bakal blusukan ke semua instansi.

“Sasarannya semua instansi yang menyerap dana Covid-19, mulai dari bidang kesehatan, ekonomi hingga pemulihan ekonominya,” sebutnya.

Sebelumnya, Bantuan Sosial Tunai Non DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) di wilayah Kabupaten Sukabumi menjadi perbincagan hangat di media sosial. Banyak yang mempertanyakan realisasi dari penyaluran Anggaran BTT BST Tahap I senilai Rp. 84.973.627.000.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi Teja Sumirat menampik adanya penyelewengan anggaran tersebut. Dirinya menjelaskan bahwa realisasi anggaran yang disalurkan telah sesuai dengan peruntukannya dan tidak terjadi penyelewengan anggaran.

Teja menjelaskan bahwa BTT BST Tahap I dianggarkan sebesar Rp. 84.973.627.000 sementara untuk realisasi penyaluran anggarannya BST yang disalurkan melalui PT Pos Indonesia, ungkap Teja, ada 128.016 KRTS namun terealisasi sebanyak 127.997 KRTS.

“Ada 19 orang yang tidak datang dan tidak mengambil bantuan, sehingga dari jumlah total 128.016 KRTS maka yang terealisasi 127.997 KRTS, jika dikali masing-masing mendapat Rp. 600.000 per orang maka realisasinya sebesar Rp. 76.798.200.000” ungkapnya.

Sementara untuk bantuan Sosial Non tunai yang meliputi bantuan untuk Guru MDTA, DMI, Imam Masjid, Marbot, pelaku seni, pekerja seni dan lain lain sebanyak 3.281 orang hingga terealisasi Sejumlah Rp 1.968.600.000. (upi/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *