Ratusan PTPS Wilayah Palabuhanratu Resmi Dilantik, Ini Tugasnya

PTPS Wilayah Palabuhanratu Resmi Dilantik

PALABUHANRATU – Sebanyak 356 petugas pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) di wilayah kecamatan Palabuhanratu Kabupaten sukabumi untuk pemilu 2024 resmi dilantik Panwaslucam (Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan), Senin, (22/1) di gedung Fridnanda.

Pelantikan ratusan PTPS dihadiri komisioner Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) kabupaten Sukabumi, camat Palabuhanratu serta unsur terkait lainnya.

Bacaan Lainnya

Ketua Panwaslucam Palabuhanratu Diki Permana melalui Staf sekretariat panwaslu kecamatan Ade Ridwan mengatakan sebanyak 356 orang PTPS tersebut nantinnya akan bertugas tersebar di 9 desa dan satu kelurahan yang ada di wilayah kecamatan Palabuhanratu.

“Seusai dilantik mereka akan langsung bertugas dilapangan, PTPS ini tugasnya mulai dari pra pemilu, pelaksanan pemilu, dan pasca pemilu yakni mengawasi kotak suara dari kecamatan ke Desa kembali lagi ke kecamatan,” ungkap Ade Ridwan.

Dijelaskan Ade, sejauh ini di wilayah kecamatan Palabuhanratu terdapat dua wilayah desa yang rawan area blank spot yakni di sekitaran desa Cibodas, dan Desa Pasirsuren, untuk itu Ia menekankan kepada para petugas PTPS segera melakukan intervensi.

“Langkah langkah dan upaya selain sudah melaporkan ke bawaslu paling kita intruksikan kepada petugas untuk bergeser ke area yang terdapat sinyal saat pelaporan,” terangnya.

Sementara itu Abdullah Saratibi Koordinatir divisi Hukum Dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Sukabumi mengingatkan para PTPS dalam melakukan pengawasan berkaitan dengan proses pelaksanaan tahapan pencoblosan nantinya dapat bekerja dengan baik, teutama memastikan pengecekan kepastian jumlah DPT, DPK dan DPTB di wilayah TPS nya masing masing.

Tidak hanya itu, kata Abdullah memastikan aiapa saja yang harus masuk ke wilayah dalam TPS, mengecek surat mandat dari saksi saksi, memastikan wilayah tersebut steril dari seluruh APK, pemilih yang datang tidak boleh menggunakan atribut atribut partai politik.

“Paling penting harus mencatat kejadian-kejadian khusus di lokasi TPS misal jika terjadi dugaan pelanggaran pelanggaran di wilayah TPS dicatat nanti sampaikan dilaporkan ke Bawaslu,” jelasnya.

“Mereka sudah mulai bertugas sejak 21 Januari sampai 21 Februari di SKnya, jadi total semua 8000 TPS termasuk di dalamnya ada 4 TPS khusus yang ada di lapas Warungkiara,” imbuhnya.

Lanjut Abdullah, adapun untuk penanganan area blank spot saat ini Bawaslu tengah melakukan inventarisir, tidak hanya persoalan tersebut namun juga area area ataupun wilayah yang sulit di jangkau.

“Di tempat yang blank spot, kita kan ada aplikasi untuk pelaporan kegiatan pengawasan untuk pada saat hari H, jadi kalau memang blank spot berarti kalau peng-upload datan bisa cari sinyal, kita melakukan inventarisir juga berkaitan dengan letak geografis yang sulit terjangkau dan rawan,” tandasnya. (Ndi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *