Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Minta Hari Buruh Dijadikan Medium Kesejahteraan Bukan Seremonial

SUKABUMI — Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Agus Zen Nurahray menegaskan,
harusnya hari buruh dijadikan sebagai medium kesejahteraan bagi para buruh, bukan sekedar seremonial belaka. Pasalnya, Gejolak demonstrasi para buruh dan tuntutan lainya dari waktu ke waktu dilatar belakangi oleh persoalan kesejahteraan dan kepedulian terhadap hak-hak yang melekat pada buruh.

“Melalui momentum hari buruh sedunia 1 Mei 2021 seharusnya buruh dan karyawan mendapat perhatian dan peningkatan kesejahteraan,” tegasnya.

Bacaan Lainnya

Meningkatnya kesejahteraan buruh, tambah dia, akan berdampak terhadap produktifitas kinerja para buruh di lingkungan kerja yang aman dan sehat.

“Kami berharap di tahun ini ada keberpihakan perusahaan dan pemerintah selaku pembuat aturan terhadap kaum buruh. Khususnya kita bangsa Indonesia sedang mengalami kelesuan ekonomi, daya beli yang menurun,” paparnya.

Pemberian kesejahteraan bagi para buruh tidak hanya diberikan dalam bentuk uang tetapi diberikan dalam bentuk peningkatan kompetensi seperti pelatihan, sambung Agus pengembangan skill dan lain-lain. Tentunya untuk menciptakan lingkungan kerja yang menyenangkan, sehingga terciptanya sistem hubungan industrial yang harmonis, kondusif dan dinamis.

“Bagi pemerintah selaku pembuat aturan harusnya memberi kebijakan pengupahan yang bisa menjamin standar kehidupan layak bagi para buruh dan keluarganya, sehingga mampu meningkatkan daya beli masyarakat,” jelas Agus.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *