Kantor Kecamatan Cikembar ‘Diserang’ Warga

Sementara itu, seorang warga Kampung Tanjakanlengka, RT 4/4, Desa Parakanlima, Kecamatan Cikembar, Neneng Tita (45) mengatakan, pihaknya sengaja datang ke kantor Kecamatan Cikembar hanya untuk melakukan perekaman e-KTP.

Menurutnya, selama ini ia dan juga warga lainnya menganggap bahwa membuat e-KTP harus bayar. Meski tidak ditentukan nilainya, tetapi warga merasa malu apabila meminta kepada petugas desa untuk membuat e-KTP bila tidak memberikan uang transportasi.

Bacaan Lainnya

Untuk itu, warga merasa program pelayanan massal seperti itu dianggap sebagai aji mumpung. “Biasanya kalau ingin membuat e-KTP memang harus bayar untuk biaya transportasinya, maka saya tidak pernah mengurus e-KTP. Saya menunggu yang gratis dan mumpung gratis hari ini, saya bersama suami datang ke sini,” imbuhnya.
Selain itu, ia juga mengaku sangat menyesalkan dengan sikap pemerintah desa yang dinilai tidak maksimal dalam memberikan pelayanan kepada warganya.

“Saya meresa kecewa dengan pemerintah desa yang lamban memberikan informasi adanya kegiatan ini. Kalau tidak diberitahu tetangga, mungkin saya tidak akan mengikuti perekaman.

Seharusnya, pemerintah desa melalui, Kadus, RW dan RT melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada warga. Jangan seperti sekarang,” pungkasnya.

 

(cr13/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *