KOTA SUKABUMI

Satnarkoba Polres Sukabumi Kota Ciduk Tiga Pengedar Sabu

×

Satnarkoba Polres Sukabumi Kota Ciduk Tiga Pengedar Sabu

Sebarkan artikel ini
Tiga Pengedar Narkoba Sukabumi
Pelaku pengedar sabu saat diamankan jajaran Satnarkoba Polres Sukabumi Kota, Senin (13/5).

SUKABUMI – Jajaran Satnarkoba Polres Sukabumi Kota, menciduk tiga terduga pengedar sabu dibeberapa lokasi berbeda, Senin (13/5).

Tiga terduga pelaku tersebut, berinisial MA (21), PP (25) dan EA (31). Adapun, penangkapan dilakukan di lokasi berbeda. MA misalnya, dicokok di rumahnya Jalan Sukaraja Gandasoli Babakan Cirumput Desa Bojongsawah, Kecamatan Kebonpedes Sukabumi pada Kamis (9/5/2024) dini hari.

Bank bjb Tandamata

Sementara, PP diamankan di pinggir Jalan Pembangunan Selakaso Kecamatan Cibeureum pada Jumat (10/5/2024) malam. Sedangkan, EA diamankan di rumahnya di Kampung Lemburhuma, Kecamatan Sukaraja Kabupaten Sukabumi pada Jumat (10/5/2024) dini hari.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Narkoba, Akp Iwan Hendi Sutisna menjelaskan, pada Kamis dan Jumat Satnarkoba berhasil mengungkap tiga kasus penyalahgunaan narkoba dan mengamankan tiga terduga pelaku.

“Kami berhasil mengamankan MA, PP dan EA berikut barang bukti narkoba jenis Sabu dengan berat total 6,76 gram,” kata Iwan kepada wartawan, Senin (13/5).

Lanjut Iwan, kepada Polisi ketiga terduga pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut rencananya akan diedarkan di wilayah Kota dan Kabupaten Sukabumi.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, ketiga terduga pelaku mengatakan bahwa paket narkoba tersebut rencananya akan diedarkan di wilayah Sukabumi,” ujarnya.