Damkar Sukaraja Tangkap Ular Piton Sepanjang 2 Meter

DIAMANKAN : Petugas Posko VI Sukaraja pada Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Sukabumi, saat menyerahkan ular sanca kembang ke Exalos pada Rabu (04/10).
DIAMANKAN : Petugas Posko VI Sukaraja pada Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Sukabumi, saat menyerahkan ular sanca kembang ke Exalos pada Rabu (04/10).

SUKABUMI – Petugas Posko VI Sukaraja pada Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Sukabumi, menangkap ular sanca kembang atau piton di dalam selokan kebun warga Kampung Bayubud, RT (10/25), Desa Sukaraja, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi.

Danton Posko VI Sukaraja Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Sukabumi, Ade Feri mengatakan, penangkapan ular sanca kembang dengan berat sekitar 3 kilogram dan panjang 2 meter itu, sengaja dilakukan setelah mendapatkan laporan dari warga setempat pada Selasa (03/10) sekira pukul 22.31 WIB.

Bacaan Lainnya

“Warga melihat ular tersebut berada di selokan kebun, dan karena merasa khawatir, mereka menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran,” kata Ade kepada Radar Sukabumi pada Rabu (04/10).

Setelah mendapatkan laporan tersebut, sambung Ade, satu orang personel dari Dinas Pemadam Kebakaran kemudian dikirimkan untuk melakukan evakuasi. Beruntungnya, warga setempat dapat dengan mudah menemukan posisi hewan tersebut.

Dalam evakuasi kali ini, Dinas Pemadam Kebakaran bekerjasama dengan Exalos yang diketahui merupakan sebuah perkumpulan pecinta hewan reptil dan hewan eksotik lainnya. Kerja sama ini memudahkan proses evakuasi ketika ada laporan mengenai hewan liar seperti ular.

“Ular tersebut kemudian diserahkan kepada Exalos pada Rabu (04/10), untuk dilepaskan kembali ke habitatnya yang jauh dari permukiman,” tukasnya.

Dalam kasus evakuasi kali ini, ular tersebut ditemukan sekitar 30-50 meter dari rumah warga. Warga merasa khawatir karena pengetahuan mereka tentang reptil sangat rendah, sehingga semua binatang dianggap berbahaya. “Namun, tidak ada kerugian yang ditimbulkan dalam evakuasi ini,” imbuhnya.

Ular tersebut keluar dari habitatnya karena lapar dan mencari makanan. Beruntungnya, ular tersebut tidak sempat memakan ternak sebelum warga melaporkan kejadian ini kepada Dinas Pemadam Kebakaran.

Dalam hal ini, Dinas Pemadam Kebakaran juga mengingatkan masyarakat, bahwa hewan liar seperti ular sebaiknya tidak diganggu atau dibunuh. Karena, mereka merupakan bagian dari keseimbangan alam.

Jika masyarakat menemukan hewan liar yang tidak biasa memasuki pekarangan rumah atau tempat yang biasa digunakan untuk aktivitas, mereka diimbau untuk melapor kepada Dinas Pemadam Kebakaran secara gratis dan tanpa dipungut biaya.

“Kami mengimbau masyarakat, pada musim kemarau saat ini sumber makanan bagi hewan ular sedikit berkurang. Hal ini menyebabkan mereka keluar dari wilayahnya dan masuk ke lingkungan masyarakat,” timpalnya.

Sebab itu, jika masyarakat menemukan hal-hal yang berkaitan dengan reptil, mereka dihimbau untuk melaporkannya kepada Posko VI Sukaraja. Selain itu, kebersihan lingkungan juga perlu diperhatikan, yaitu dengan menghindari penumpukan sampah dan kelembaban.

“Iya, karena hal tersebut merupakan tempat favorit bagi ular untuk berkembang biak,” pungkasnya. (den/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *