Buntut Kecelakaan Kerja di PT BBM Sukabumi, Disnakertrans Akan Panggil Semua Pabrik Kapur

Tedi Kuswandi
Kabid HI Disnakertrans Kabupaten Sukabumi, Tedi Kuswandi

SUKABUMI – Pasca tragedi kasus kecelakaan kerja yang menyebabkan seorang buruh pengolahan batu kapur milik PT Batu Bukit Mustika (BBM), tepatnya di Kampung Ciembe, RT 005/RW, 013 Desa Padabeunghar, Kecamatan Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi, meninggal dunia setelah tergiling mesin penghalus batu baru, maka pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi berencana akan memanggil seluruh pengusaha pabrik batu kapur di wilayah Desa Padabeunghar, Kecamatan Jampangtengah.

Kepala Bidang Hubungan Industrial (Kabid HI), Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Disnakertrans (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi, Tedi Kuswandi kepada Radar Sukabumi mengatakan, saat melakukan sidak ke lokasi perusahaan PT BBM, pemerintah Kecamatan Jampangtengah sudah melakukan diskusi singkat dengan tim UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah I Bogor pada Disnakertrans Provinsi Jawa Barat, akan memanggil semua perusahaan di wilayah Desa Padabeunghar, untuk membahas persoalan ketenagakerjaaan.

Bacaan Lainnya

“Iya, kemarin waktu kita sidah ke PT BBM, kan gak ada pihak perusahaannya. Nah, rencananya kita juga akan mengundah semua perusahaan di wilayah desa itu, dengan tujuan agar peristiwa kecelakaan kerja tidak terulang kembali di Sukabumi,” kata Tedi kepada Radar Sukabumi pada Senin (17/06).

Pihaknya menilai, kasus kecelakaan kerja hingga menyebabkan korban jiwa tersebut, merupakan suatu pembelajaran bagi semua pihak. Untuk itu, pada saat pertemuan nanti dengan pihak perusahaan di wilayah desa tersebut, pihaknya akan membahas terkait evaluasi K3 atau keselamatan dan kesehatan kerja yang ada di seluruh perusahaan.

“Makanya, teman pengawas dari Provinsi Jabar bersama kami, merencanakan akan mengundang seluruh perusahaan di wilayah sini, karena kami melihat ada kecelakan kerja itu, ada masalah pada K3-nya juga harus di evaluasi, sisi perlindungan ketenagakerjaannya juga harus dilihat, termasuk dari sisi perizinan hingga persoalan CSR,” paparnya.

“Insya Allah, selepas persoalan di PT BBM selesai, kami bersama pemerintah kecamatan dan pengawas ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan akan memanggil perusahaan disini untuk duduk bersama dan melakukan komunikasi,” bebernya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *