Alasan Kasus Penemuan Dua Senjata Api di Cisaat diambil Alih Polres Sukabumi Kota

DIAMANKAN : Babinsa dan Bhabinkamtibmas saat mengamankan senjata laras panjang yang ditemukan dalam tanah di Kampung Cimahi, RT 02/RW 01, Desa Selajambe, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi.(Foto : ist)
DIAMANKAN : Babinsa dan Bhabinkamtibmas saat mengamankan senjata laras panjang yang ditemukan dalam tanah di Kampung Cimahi, RT 02/RW 01, Desa Selajambe, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi.(Foto : ist)

SUKABUMI — Polres Sukabumi Kota mengambil alih kasus penemuan senjata api organik laras panjang yang terkubur di bawah tanah, tepatnya di Kampung Cimahi, RT 02/RW 01, Desa Selajambe, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo kepada Radar Sukabumi mengatakan, dua unit senjata api laras panjang berikut amunisinya, kini telah diamankan di Sat Intel Polres Sukabumi Kota, untuk dilakukan pemeriksaan lebih dalam.

Bacaan Lainnya

“Kita sudah mengikuti prosedur, saat ini kalau penemuan senjata itu sudah kita amankan ya, di intel itu kemudian nanti senjata senjata jaman dulu karena itu dipendam, dan ketahuannya oleh warga yang hendak membangun atau menggali tanah. Namun untuk keamanan sudah kita amankan di intel,” kata Ari kepada Radar Sukabumi pada Jumat (03/05).

Dua senjata api ini, sengaja diamankan di Mapolres Sukabumi Kota, untuk menghindari hal yang tidak diinginkan. Selain itu, pihaknya juga akan melakukan koordinasi dengan Polisi Daerah Jabawa Barat (Polda Jabar) terkait masalah senjata tersebut.

“Kalau ntuk uji balistik, nanti lah. Intinya Kita akan melakukan sesuai prosedur dengan Polda dulu. Karena senjata yang ditemukan itu sudah lama ya berkarat itu ditembakkan udah ga bisa juga, cuma pelurunya ada peluru yang masih aktif,” bebernya.

Ketika disinggung mengenai dua senjata api laras panjang tersebut, milik siapa. Ari belum bisa memberikan keterangan secara gamblang. Lantaran, saat ini Polres Sukabumi Kota tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut. Terlebih lagi, senjata api yang ditemukan dalam kondisi berkarat dan penuh lumpur itu, diduga merupakan bekas senajata jaman Belanda atau di masa penjajahan.

“Kalau untuk penelitian, nanti kita koordinasi dengan Polda Jabar dulu. Kita itu akan ikut prosedur dulu. Nah, kedepan kalau memang tidak bisa, dimungkinkan senjata itu harus dimusnahkan,” pungkasnya. (den/d).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *