Kades Plered Purwakarta Diduga Asusila di Ruang Kerja, Warga Demo Tuntut Mundur, Anne Sebut Masih Dugaan

Desa Plered, Kabupaten Purwakarta
Para warga Desa Plered, Kabupaten Purwakarta, gelar aksi demo tuntut Kades Plered mundur dari jabatannya. (foto: Ist/ pojoksatu)

PURWAKARTA – Perbuatan tak terpuji oknum Kepala Desa (Kades) Plered, Kecamatan Plered Kabupaten Purwakarta, yang diduga melakukan asusila dengan seorang wanita berinisial SI.

Ironisnya, menurut informasi warga setempat, perbuatan oknum Kades berinisial EA itu dilakukan di ruang kerjanya (kantor Desa Plered-red). Tak ayal akibat dugaan perbuatan asusila Kades EA tersebut, warga geram dan memprotes keras.

Bacaan Lainnya

Sebagai bentuk protes tersebut, ratusan warga Desa Plered menggelar aksi demo, pada Senin (18/9/2023) kemarin. Dalam aksinya, para warga membawa spanduk dengan beragam tulisan (hujatan) kepada sang Kades.

Menurut Ari Hidayat, selaku Badan Musyawarah Desa (Bamusdes) Plered, bahwa dalam aksi demo tersebut para menuntut Kades EA mengundurkan diri.

“Iya, para warga menuntut agar kepala desa mengundurkan diri,” kata Ari Hidayat, dikutip dari pojoksatu, Selasa (19/9/2023).

Bahkan ada surat pernyataan tuntutan warga, yang diwakili oleh tokoh masyarakat, juga Bamusdes setempat yang intinya satu suara meminta agar Kades (EA) mengundurkan diri dari.

Seperti diketahu sebelumnya, bahwa ruangan kerja Kades Plered tersebut telah disegel oleh Bamusdes. Hal itu dilakukan atas desakkan dari para warga.

Dikatakan Ari Hidayat, sebelumnya telah dilakukan pemeriksaan dalam sebuah musyawarah yang menghadirkan Kades EA dan SI. Dan, semua pernyataan dari para pihak sudah didokumentasikan.

Atas pernyataan dan pengaduan SI didepan para Bamusdes, juga banyak masyarakat Desa Plered yang sudah mengetahui, akhirnya masyarakat meminta Bamusdes untuk menyegel ruangan kerja Kades.

“Hanya ruangan kepala desa yang kita segel, karena diduga ruangan itu yang dipakai untuk berbuat mesum,” tandas Ari Hidayat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *