DPMD Jabar Perkuat Koordinasi Lintas Sektor

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jabar
Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jabar, Wahyudin

BANDUNG – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Jawa Barat menggelar rapat koordinasi pembangunan desa dan perdesaan Tahun Anggaran (TA) 2021. Kegiatan berlangsung di Holiday Inn Bandung Pasteur Hotel selama 4 hari dari 8 sampai dengan 11 September 2021.

Rapat Koordinasi tersebut mengusung tema “Pembangunan Desa yang Berkelanjutan” yang diikuti 150 peserta dari kabupaten dan kota di Jabar.

Bacaan Lainnya

Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jabar, Wahyudin mengatakan, kegiatan tersebut dalam rangka peningkatan pelaksanaan kegiatan Pembangunan Desa dan Perdesaan serta Pemberdayaan Masyarakat Desa secara kuantitatif dan kualitatif.

Caranya dengan peningkatan koordinasi lintas sektor secara komprehensif dan multidimensional serta peningkatan kemandirian masyarakat dalam mengelola program secara transparan dan akuntabel.

“Kegiatan ini juga berdasarkan kebijakan dekonsentrasi Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa bertujuan untuk pendampingan pembangunan Desa dalam rangka implementasi Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa,” ujarnya.

Wahyudin menuturkan, koordinasi antara provinsi dan kabupaten serta para pemangku kepentingan yang berkomitmen dengan implementasi UU Desa perlu menjadi bagian dari tata pengelolaan yang baik (good governance) meliputi berbagai faktor prosedur administrasi, kelembagaan dan organisasi dalam pembentukan kebijakan dan pengelolaan pembangunan desa.

“Kgiatan ini sebagai media pembelajaran dan peningkatan kapasitas bagi para pelaku program dan kepentingan mengenai konsep, prinsip dan prosedur terkait pendampingan implementasi UU Desa, khususnya pemanfaatan dan pengelolaan dana desa dan kemandirian desa,” paparnya.

Selain itu, kata Wahyudi, kegiatn tersebut bertujuan melakukan evaluasi regular atas pelaksanaan kegiatan bidang pemberdayaan masyarakat dan desa serta pembangunan desa dan perdesaan dalam rangka pencapaian SDGs Desa.

“Ini juga sebagai media untuk merumuskan langkah-langkah pemecahan masalah selama pelaksanaan kegiatan,” terangnya.

Rakor ini mengkoordinasikan langkah tindaklanjut pelaksanaan kegiatan pemberdayaan masyarakat dan desa serta pembangunan desa dan perdesaan berdasarkan hasil evaluasi.

“Serta pengendalian dan konsolidasi Rencana Kerja Tindak Lanjut pendampingan, pemberdayaan dan pembangunan desa dan perdesaan di masing-masing kabupaten/kota,” tandasnya.

(ymi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *