Mahasiswa Serbu DPRD Kota Bogor, Ngotot Tolak RKUHP

Demonstran asal Universitas Ibn Khaldun (UIKA)
Demonstran asal Universitas Ibn Khaldun (UIKA) menggeruduk kantor DPRD Kota Bogor, Selasa (12/7).

KOTA BOGOR– Gelombang aksi penolakan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) terus berlanjut. Kali ini, giliran mahasiswa Universitas Ibn Khaldun (UIKA) Bogor yang menyerbu gedung DPRD Kota Bogor, Selasa (12/7). Mereka menyuarakan aksi demonstrasi menolak revisi RKUHP di depan Gedung DPRD Kota Bogor. A

Aksi itu diwarnai dengan bakar ban. Bahkan, aksi saling dorong sempat mengundang ketegangan.

Bacaan Lainnya

Meski begitu, aksi yang berlangsung pada sore hari itu tidak berlangsung lama. Setelah rombongan massa aksi tiba di depan gedung DPRD Kota Bogor, Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor, Safrudin Bima langsung menghampiri massa aksi.

Puluhan mahasiswa tersebut kemudian diajak untuk berdialog di ruang Serbaguna Gedung DPRD Kota Bogor.

Dalam dialog tersebut, para mahasiswa menyampaikan tuntutannya yang menolak RKUHP sebab diduga terdapat pasal-pasal bermasalah.

Dalam dialog tersebut, Safrudin berjanji membawa tuntutan dan keinginan mahasiswa itu dalam forum pimpinan DPRD agar dapat ditindaklanjuti.

“Nantinya rumusan ini akan kami rumuskan kami bawa ke DPR RI agar tuntutan mahasiswa bisa diterima di pusat dan nanti hasilnya akan kami sampaikan ke mahasiswa,” tegas Safrudin.

Pada kesempatan tersebut, dirinya juga menandatangani nota kesepahaman dengan mahasiswa.

Tindakan serupa juga dilakukannya pada aksi yang digelar di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Bogor Tengah pada Rabu (6/7). Dirinya kemudian menerima tuntutan mahasiswa dan membawa tuntutan itu ke meja pimpinan DPRD Kota Bogor.

Salah satu perwakilan mahasiswa UIKA, Alfath menyambut baik keputusan yang diambil Safrudin Bima untuk menemui mereka. (cr1/RADAR BOGOR)

Pos terkait