Pengamat Sebut Ihsan Diduga Korban Pemerasan BPK

Komunikolog Politik dan Hukum Nasional
Komunikolog Politik dan Hukum Nasional, Tamil Selvan

Menurutnya, Ihsan bahkan sempat batal naik jabatan di Pemerintah Kabupaten Bogor karena tidak mendapat restu dari Ade Yasin. “Pernah Ihsan gagal dilantik,” kata Rully.

Bacaan Lainnya

Pada agenda sidang pemeriksaan saksi-saksi yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Hera Kartiningsih ini, Jaksa KPK menghadirkan enam PNS dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pemerintah Kabupaten Bogor sebagai saksi.

Enam saksi itu dihadirkan untuk empat terdakwa, yakni Bupati nonaktif Ade Yasin, Kasubag Kasda Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Ihsan Ayatullah, Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Adam Maulana, serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR Rizki Tufik Hidayat.

Diberitakan sebelumnya, Komunikolog Politik dan Hukum Nasional, Tamil Selvan menilai, kalau kasus yang menjerat Ade Yasin memang penuh dengan keanehan. Padahal, kata dia, tidak ada perintah dari Ade Yasin untuk memberikan uang ke oknum BPK.

Atas dasar itulah, kata Tamil, KPK seharusnya membebaskan Ade dan membersihkan nama baiknya. “Karena jelas tidak terbukti kalau Ade terlibat,” ungkapnya.(*)

Pos terkait