JAKARTA — Rumah Ferdy Sambo kembali ditangangi Timsu, hal itu sebelum pengumuman tersangka baru kasus pembunuhan Brigadir J akan disampaikan Kapolri Listyo Sigit Prabowo usai Salat Magrib, Selasa 9 Agustus 2022. Awalnya pengumuman tersangka baru ini sedianya dibeberkan pada pukul 16.00 WIB. Belum diketahui mengapa terjadi tarik ulur penetapan tersangka.
Yang pasti, pengumuman ini merupakan babak baru dari perjalanan kasus yang sudah melewati 30 hari sejak peristiwa berdarah itu pecah pada Jumat sore 8 Juli 2022. Sementara itu belasna anggota dari Korps Brimob, Inafis, dan Bareskrim tengah melakukan penggeledahan di tiga lokasi di rumah Ferdy Sambo yakni Jalan Bangka Tiga, Jalan Duren Tiga dan Jalan Saguling Tiga.
Dari penelusuran dan informasi yang didapat Komnas HAM juga telah menganalisa 15 ponsel. Dari dokumen data, rekaman percakapan dan jejak digital lainnya telah didapat. “Ada dugaan pengaburan fakta. Maka Kapolri meminta Irsus ada indikasi-indikasi itu. Ya ada pengaburan. Terutama menemukan CCTV itu agar kita tidak mengandalkan keterangan saja,” jelasnya.
“Kalau Pak Kapolri langsung hari ini yang mengumumkan berarti ada kemungkinan perwira tinggi yang jadi tersangka. Bharada E sudah mengaku yang megang pistol Ferdy Sambo,” terang Kamaruddin Simanjuntak kuasa hukum keluarga Brigadir J, Selasa 9 Agustus 2022.
Ditetapkannya tersangka baru, bagi Kamaruddin sudah tepat dan lengkap. Ini merujuk dari Pasal 188 KUHP. “Sudah lebih dari dua alat bukti. Kami berikan Bukti surat, adanya pengancaman, akta notaris, dan 11 saksi. Artinya sudah lengkap untuk menetapkan tersangka. Polri pun sudah meminta keterangan ahli tho,” jelas Kamaruddin.
Tidak ada keraguan dalam kasus ini untuk segera menetapkan tersangka. Tidak lagi berlama-lama untuk memutus polemik dengan menetapkan dalang pembunuhan Brigadri J. “Siapa lagi pimpinannya? Siapa lagi yang memerintah. Kalau bukan Ferdy Sambo?” tegas Kamaruddin.
Terkait Bharada Eliezier, bagi Kamaruddin, dia telah jelas-jelas telah memberikan keterangan sebenar-benarnya. “Kasihan sebenarnya. Masih muda, masanya masih panjang, jika ditata akan baik, jika terancam hukuman mati cukup disesalkan,” jelasnya.
Ditanya soal Putri Chandrawathi istri Ferdy Sambo, bagi Kamaruddin, tidak akan sembuh jika dikaitkan dengan persoalan trauma. “Ibu Putri dibelikan obat supaya tidak depresi, biar tenang. Kalau dikasih psikolog yang berulang traumanya, ketakutannya. Makanya saya sejak awal sudah bilang diganti saja psikolognya,” bebernya.
Bagi Kamaruddin dan keluarga besar Brigadi J, Putri Chandrawathi, adalah saksi kunci. “Dia ada di pusaran kasus pembunuhan ini. Ibu putri sudah menyampaikan ada kekerasan, dilecehkan atau percobaan. Kita tinggal buktikan. Sementara Bharada E tidak bilang begitu. Bahwa Ferdy Sambo pegang senjata,” pungkasnya.
Seperti diketahui, di lokasi rumah Ferdy Sambo kendaraan taktis ditempatkan. Selain garis polisi, dua kendaraan taktis sudah manggal persis di depan gerbang rumah Irjen Pol Ferdy Sambo. Penjagaan kian diperketat.
Dari lokasi tersebut terlihat ada dua mobil jenis sport warna hitam dengan nomor polisi pelat hitam B 1163 UJT dan pelat merah B 1083 TOH keluar bersamaan pada pukul 13.26 WIB.
Sebelumnya, muncul satu mobil sport berwarna hitam pelat merah B 1083 TOH melewati gang Jl. Saguling tepatnya tempat wartawan berkumpul pukul 10.16 WIB. Seiring dengan itu ada beberapa orang masuk ke rumah tersebut. Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedy Prasetyo ketika dikonfirmasi menegaskan, semua akan dijelaskan pada konferensi pers nanti.
Dari luar hanya terlihat penjagaan ketat. Hanya da beberapa orang yang datang namun tidak diketahui siapa mereka. Pastinya di dalam masih ada istri Ferdy Sambo yang kabarnya didampingi pihak pengacara dan psikolog keluarga.






