Tanpa Sanksi, PSBB di Cianjur Tidak Tegas

CIANJUR, RADARSUKABUMI.com – Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Cianjur mulai dilaksanakan. Hasilnya, seperti di kota-kota lain, tak banyak berubah. Di hari pertama, hingga ke dua, suasana tidak banyak berubah, meski ada pengetatan penjagaan di beberapa titik check point.

Pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) hari pertama pada (6/5/2020). Di kawasan Bojongmeron dan di pusat pertokoan, warga masih melakukan aktivitas seperti biasa keramaian masih terlihat Pembeli dan pedagang di tempat ini masih acuh dengan pemberlakuan PSBB. Pasalnya pasar yang muncul di pagi hari ini kerap menjadi kerumunan warga dan pendatang.

Bacaan Lainnya

Salah seorang warga asal Desa Sukawangi, Kecamatan Warungkondang Neni (24) mengatakan, ia datang ke pust pertokoan di Cianjur untuk membeli baju lebaran.

“Abis gimana lagi beli baju juga kan kebutuhan,” katanya saat itu.

Neni mengatakan, untuk menghindari penutupan jalan yang dilakukan petugas, ia pergi belanja dengan menggunakan angkutan umum.

“Ada informasi bahwa jalan ditutup, jadi saya kesini naik angkot,” katanya Seorang pemilik toko kue di Jalan Mangunsarkoro, Aychen (60), mengatakan posisi toko yang berada di dekat Jalan Bypass sedikit menguntungkan dirinya.

“Jadi mobil masih bisa parkir di Jalan Bypass pembeli pada berjalan kaki ke sini,” kata Aychen.

Ia mengatakan empat toko tak jauh dari tokonya sudah memilih untuk tutup.

“Toko sebelah sudah pada tutup ada sekitar empat toko,” katanya.

Senada, Abdurohman (64) salah satu pedagang sayuran di Pasar Bomero mengatakan, dirinya tidak mengentahui apa itu PSBB Parsial. Sebelumnya hanya mendengar saja dari beberapa tetangga dan juga rekannya.

“Mendengar pernah, tapi gak tau apa itu PSBB Parsial. Yang penting saya pake masker dan sering mencuci tangan, itu saja,” ujarnya kepada Radar Cianjur (Group Pojoksatu.id).

Bahkan dirinya pun lebih memilih berdagang dibanding harus di rumah saja, pasalnya jika dirinya di rumah tak akan ada yang menghidupi kesehariannya beserta keluarganya.

“Kalau saya cuma di rumah, nanti bagaimana keluarga saya makan dan untuk kebutuhan sehari-hari? Kan gak mungkin saya ngemisngemis,” terangnya.

Penerapan aturan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), jadi tak efektif karena tidak diikuti dengan sanksi tegas. Patauan di lokasi, beberapa kendaraan yang bermuatan lebih dari 50 persen kapasitas penumpang tidak ditindak tegas, gugus tugas yang ada hanya memberi imbauan dan melakukan pemeriksaan suhu tubuh.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *