Spanduk Tolak Alih Fungsi Lahan Berjamuran di Cianjur

Pihaknya akan berorasi mendesak Bupati Cianjur untuk tidak memberikan izin kegiatan Cut and Field di wilayah Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur.

Selama ini hasil temuan di lapangan sebagai contoh diantaranya PT Thee Six Word di Kecamatan Ciranjang, lalu Toserba Selamet, cut and fill pabrik triplek di Kecamatan Haurwangi dan pembangunan apartemen di Cisokan, Desa Hegarmanah, Kecamatan Sukaluyu. Selanjutnya terakhir Sahid Eminence Hotel di Jalan Hanjawar, Puncak Ciloto, Cipanas.

Bacaan Lainnya

Sementara, Ketua Barisan Tameng Rakyat (Batara) Cianjur, Tirta Jaya Pragusta alias Sodikkami memaparkan, tetap menolak dan mendesak minta gantirugi pencetakan sawah baru akibat dari kegiatan alih fungsi lahan produktif.

“Nah, sebagaimana sudah diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 31 Tahun 2011 tentang Mekanisme Pelaksanaan Pencetakan Sawah baru di Kabupaten Cianjur,” jelasnya. (radar cianjur/mat)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *