PT Foster Hengkang dari Batam

net ILUSTRASI: Salah satu perusaha yang bergerak di bidang elektronik yang berlokasi di Muka Kuning Industrial park, yaitu PT Foster resmi tidak lagi beroperasi.

BATAM, RADARSUKABUMI.com – Salah satu perusahaan besar di Batam, PT Foster memutuskan memindahkan pabriknya dari Batam ke Tilawah, Myanmar. Hengkangnya perusahaan elektronik ini dikarenakan sejumlah faktor. Salah satunya disebut karena iklim investasi di Batam, Kepri, kurang kondusif.

“Ketidakpastian investasi terwujud dari regulasi pemerintah pusat yang sering menghambat kecepatan produksi. Ini salah satu penyebab sejumlah perusahaan hengkang dari Batam,” ujar Ketua Himpunan Kawasan Industri (HKI) Kepri, OK Simatupang.

Salah satu contohnya, terkait soal importasi bahan baku dan bahan penolong untuk industri, di mana prosesnya harus mengurus ke pemerintah pusat yang membutuhkan banyak waktu dan biaya.

“Iklim investasi kurang kondusif. Bagaimana mau bicara daya saing, kalau tiap tahun ribut masalah upah, sementara produktivitas kerja tidak kunjung meningkat akibat seringnya aksi demonstrasi,” katanya.

HKI sangat prihatin dengan pemindahan pabrik Foster di Batam. Padahal Foster sudah mulai buka usaha di Batam sejak Maret 1991.

“Batam ini saingannya dengan negara-negara di regional Asean seperti Vietnam, Malaysia dan lainnya,” jelasnya.

Selain di Batam lanjutnya, PT Foster juga ada di negara-negara tersebut. “Hal yang pasti itu, jika kondisi tak kondusif, maka bisa saja pabrik di Batam ditutup, dialihkan ke negara saingan lainnya,” jelasnya lagi.
Di tempat yang sama, Manager and General Affair Batamindo, Tjaw Hoeing mengatakan Foster tutup sejak Januari 2019.

“Keputusan tutup dari headquarter (HQ) memang belum diumumkan. Saat ini, jumlah karyawan tinggal tujuh orang untuk urusan administrasi,” jelasnya.

Tjaw mengungkapkan Foster memiliki karyawan 1.166 orang sampai dengan 2018. “Proses PHK berjalan dengan lancar. Sampai saat ini, mereka tetap memberi laporan kepada BKPM,” jelasnya lagi.

Foster sudah merencakan relokasi pabrik sejak beberapa tahun lalu. Tjaw menuturkan bahwa proses relokasi membutuhkan waktu tiga sampai lima tahun.“Tahun pertama dan kedua, mereka akan survei lokasi dan kajian, tahun ketiga mulai pembangunan gedung produksi, tahun keempat melakukan testing dan comissioning dan tahun kelima, mulai operasi penuh,” paparnya.

 

(leo)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *